Berita ❯ Kabupaten Padang Pariaman
SATRESKRIM POLRES PARIAMAN TANGKAP PELAKU PENIPUAN AGEN BRI LINK
TVRI Sumatera Barat • Hukum 28 Mei 2022 JAM 06:00:00 WIB
Diduga kecanduan game online, seorang pria inisial sh 28 tahun, warga sungai geringgiang, Kabupaten Padang Pariaman ini ditangkap satuan reserse kriminal polres pariaman. Pelaku ditangkap didaerah sungai geringging usai menjalankan aksinya melakukan penipuan terhadap agen bri link. bahkan aksi kali ini merupakan aksi ke tujuh kalinya dilakukan pelaku dalam dua bulan terakhir di tujuh tkp yang berbeda.
Adapun 7 TKP itu seperti di sungai geringgiang, agen bri sungai limau,dan agen bri link batang gasan. Kasat reskrim polres pariaman,AKP Muhammad Arvi mengatakan bahwa berdasarkan keterangan pelaku, ia nekat melakukan penipuan itu lantaran kecanduan main game online. Dimana modusnya, pelaku memintah pihak agen BRI link mentransferkan uang ke rekening akun game judi online yang ditujuh dan usai ditrasfer pelaku pura-pura hendak mengambil uang di motor dan lansgung kabur. Dimana dari aksi penipuan itu,korban telah dirugikan sebesar 8 juta rupiah. Pelaku kini masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian,untuk mengungap Tkp lainnya. Saat ini barang bukti yang diamankan sebuah motor dan henpon.
Wartawan : ABDUL / SARIL
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Empat Orang Hanyut di Pesisir Pantai Sumedang Pessel, Satu Diantaranya Meninggal Dunia
30 Juni 2025 JAM 21:07:57 WIB

Penemuan Sesosok Mayat Tanpa Identitas di Aliran Sungai Lubuk Minturun Kota Padang
30 Juni 2025 JAM 21:06:08 WIB