Berita ❯ Kota Payakumbuh
BEKUK PENGEDAR, BNNK AMANKAN BELASAN PAKET SABU DAN RATUSAN PLASTIK
TVRI Sumatera Barat • Hukum 26 Mei 2022 JAM 13:24:26 WIB
Sehari usai polres Bukittinggi menggelar pres release pengungkapan kasus narkoba jenis sabu 41 kilogram bersama Polda Sumbar,badan narkotika nasional kota (bnnk) Payakumbuh membekuk seorang pria yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
Tersangka berinisial a-d (42) warga jorong mancuang Nagari Padang Tarok Kecamatan Baso Kabupaten Agam di sebuah rumah disaat menunggu calon pembelinya,karena tidak menduga yang datang adalah anggota bnnk,ia tidak bisa berbuat banyak ataupun melarikan diri sehingga dengan mudah dibekuk.dari penangkapan itu,selain tersangka juga berhasil diamankan belasan paket narkoba jenis sabu siap edar,ratusan plastik yang diduga pembungkus sabu serta alat hisap sabu.
Menurut kepala bnnk Payakumbuh,penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa tersangka kerap mengedarkan narkoba dan telah meresahkan,dari informasi itu tim bnnk Payakumbuh melakukan penyelidikan hingga dilakukan penangkapan.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Empat Orang Hanyut di Pesisir Pantai Sumedang Pessel, Satu Diantaranya Meninggal Dunia
30 Juni 2025 JAM 21:07:57 WIB

Penemuan Sesosok Mayat Tanpa Identitas di Aliran Sungai Lubuk Minturun Kota Padang
30 Juni 2025 JAM 21:06:08 WIB