Berita ❯ Kota Padang
PERWIRA POLISI DITANGKAP SAAT PESTA NARKOBA
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 23 April 2022 JAM 06:20:18 WIB
Seorang perwira polisi berinisial =Ba= bersama rekannya =K= hanya bisa tertunduk, setelah ditangkap pihak satresnarkoba polresta Padang saat berpesta narkoba di salah satu hotel di kawasan Purus, Kecamatan Padang Barat. Dari tangan =BA= dan =K=, petugas berhasil mengamankan 10 paket sabu – sabu, bong, dan korek api.
Penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai gerak-geriknya yang hendak melakukan pesta narkotika. Kabid humas polda Sumbar, kombes pol Satake Bayu mengatakan, perwira yang ditangkap merupakan polisi berpangkat kompol yang masih aktif dinas direktorat samapta polda Sumbar.
Berdasarkan intruksi kapolda Sumbar, kompol =BA= di akan diproses sesuai aturan instansi dan akan mendapatkan hukuman yang sangat tegas nantinya. Saat ini, kedua pelaku terancam pasal 112 jonto 114 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksmal 20 tahun penjara.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Perkuat Sinergi dan Spiritual, Polda Sumbar Gelar Doa Bersama dan Tabligh Akbar: Hadirkan Ustadz Adi Hidayat
24 Februari 2026 JAM 22:31:49 WIB
Satreskrim Polresta Padang Bekuk Terduga Pencuri Motor di Indarung
24 Februari 2026 JAM 22:30:09 WIB
Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Kuranji Padang, Kerugian Capai Rp100 Juta
24 Februari 2026 JAM 10:02:25 WIB