Berita ❯ Kota Padang
PERWIRA POLISI DITANGKAP SAAT PESTA NARKOBA
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 23 April 2022 JAM 06:20:18 WIB
Seorang perwira polisi berinisial =Ba= bersama rekannya =K= hanya bisa tertunduk, setelah ditangkap pihak satresnarkoba polresta Padang saat berpesta narkoba di salah satu hotel di kawasan Purus, Kecamatan Padang Barat. Dari tangan =BA= dan =K=, petugas berhasil mengamankan 10 paket sabu – sabu, bong, dan korek api.
Penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai gerak-geriknya yang hendak melakukan pesta narkotika. Kabid humas polda Sumbar, kombes pol Satake Bayu mengatakan, perwira yang ditangkap merupakan polisi berpangkat kompol yang masih aktif dinas direktorat samapta polda Sumbar.
Berdasarkan intruksi kapolda Sumbar, kompol =BA= di akan diproses sesuai aturan instansi dan akan mendapatkan hukuman yang sangat tegas nantinya. Saat ini, kedua pelaku terancam pasal 112 jonto 114 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksmal 20 tahun penjara.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB