Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

PERWIRA POLISI DITANGKAP SAAT PESTA NARKOBA

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 23 April 2022 JAM 06:20:18 WIB

Seorang perwira polisi berinisial =Ba= bersama rekannya =K= hanya bisa tertunduk,  setelah ditangkap pihak satresnarkoba polresta Padang saat berpesta narkoba di salah satu hotel di kawasan Purus,  Kecamatan Padang Barat. Dari tangan =BA= dan =K=,  petugas berhasil mengamankan 10 paket sabu – sabu, bong,  dan korek api.

Penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai gerak-geriknya yang hendak melakukan pesta narkotika. Kabid humas polda Sumbar, kombes pol Satake Bayu mengatakan,  perwira yang ditangkap merupakan polisi berpangkat kompol yang masih aktif dinas direktorat samapta polda Sumbar.

Berdasarkan intruksi kapolda Sumbar,  kompol =BA= di akan diproses sesuai aturan instansi dan akan mendapatkan hukuman yang sangat tegas nantinya. Saat ini,  kedua pelaku terancam pasal 112 jonto 114 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksmal 20 tahun penjara.

 

Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat