Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Solok

BANDAR SABU DITANGKAP SATRES NARKOBA POLRES SOLOK

TVRI Sumatera BaratHukum 01 April 2022 JAM 06:00:00 WIB

Satuan reserse narkoba polres solok menangkap  seorang pengedar narkoba jenis sabu, pelaku diketahui berinisial RK berusia 40 tahun, bekerja sebagai wiraswasta. Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan bisnis barang haram yang dilakukan pelaku.

Pelaku ditangkap saat berada di dalam rumahnya yang  beralamat di Dusun Parak Gadang Jorong Aro Nagari Talang Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok. Dari tangan pelaku petugas mengamankan lima paket sabu, kemudian satu set alat hisap sabu dan uang tunai senilai tiga ratus ribu rupiah.

Kasat narkoba Iptu Oon Kurnia Illahi mengatakan pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Solok guna pengembangan lebih lanjut. Diduga masih ada pelaku lainnya yang masih berkeliaraan. Pihak kepolisian menghimbau masyarakat agar melaporkan jika menemukan adanya indikasi peredaran narkoba diwilayahnya.

Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat