Berita ❯ Kabupaten Solok selatan
POLRES SOLOK SELATAN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOBA JENIS SABU
TVRI Sumatera Barat • Hukum 27 Maret 2022 JAM 06:00:00 WIB
Barang bukti yang dimusnahkan, dua belas paket besar sabu-sabu siap edar dengan total berat lima puluh koma enam gram yang diperoleh dari tangan leomos devires warga Jorong Batang Lolo, Nagari Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan Koto Parik Gadang diateh, Solok Selatan.Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dirilis.
Kasat Resnarkoba Polres Solok Selatan, Iptu Hendri mengatakan, tersangka ini merupakan salah seorang warga binaan lembaga pemasyarakatan Tanah Datar Kasus Narkoba, dengan vonis sembilan tahun penjara yang kabur sejak tahun 2014.
Selama pelarian tersangka menjalankan aksinya menjadi pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Solok Selatan, dari kegiatan tersebut tersangka masuk kedalam target operasi Polres Solok Selatan. Tersangka ditangkap setelah dilakukan pengintaian oleh tim satres narkoba Polres Solok Selatan, dan ditangkap di dirumahnya.
Tersangka yang terkenal licik ini berhasil ditangkap karena bersama dua belas paket sabu-sabu beserta barang bukti lainnya. Pemusnahan barang bukti narkoba ini, dihadiri Kejaksaan Negeri Solok Selatan dan sejumlah saksi.
Wartawan : DIKY LESMANA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB