Berita ❯ Kabupaten Solok selatan
POLRES SOLOK SELATAN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOBA JENIS SABU
TVRI Sumatera Barat • Hukum 27 Maret 2022 JAM 06:00:00 WIB
Barang bukti yang dimusnahkan, dua belas paket besar sabu-sabu siap edar dengan total berat lima puluh koma enam gram yang diperoleh dari tangan leomos devires warga Jorong Batang Lolo, Nagari Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan Koto Parik Gadang diateh, Solok Selatan.Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dirilis.
Kasat Resnarkoba Polres Solok Selatan, Iptu Hendri mengatakan, tersangka ini merupakan salah seorang warga binaan lembaga pemasyarakatan Tanah Datar Kasus Narkoba, dengan vonis sembilan tahun penjara yang kabur sejak tahun 2014.
Selama pelarian tersangka menjalankan aksinya menjadi pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Solok Selatan, dari kegiatan tersebut tersangka masuk kedalam target operasi Polres Solok Selatan. Tersangka ditangkap setelah dilakukan pengintaian oleh tim satres narkoba Polres Solok Selatan, dan ditangkap di dirumahnya.
Tersangka yang terkenal licik ini berhasil ditangkap karena bersama dua belas paket sabu-sabu beserta barang bukti lainnya. Pemusnahan barang bukti narkoba ini, dihadiri Kejaksaan Negeri Solok Selatan dan sejumlah saksi.
Wartawan : DIKY LESMANA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Seorang Operator Ekskavator Meninggal Dunia Terseret Arus Sungai di Kelok Hantu Aia Angek
25 April 2024 JAM 20:49:27 WIB
Dinilai Merusak Jalan Nasional Air Dingin Solsel, Demonstran Desak Dinas ESDM Sumbar Cabut Seluruh Izin Tambang Galian-C
25 April 2024 JAM 17:35:23 WIB
Emak-emak Pelaku Jambret di Padang Diringkus Polisi, Korban Alami Patah Tulang Punggung
25 April 2024 JAM 14:07:43 WIB