Berita ❯ Kota Padang
UU Tax Amnesty Dapat Dibatalkan
TVRI Sumatera Barat • Pemerintahan 07 November 2016 JAM 07:12:15 WIB

Tax amnesty merupakan salah satu program strategis dari pemerintahan Jokowi JK karena dengan program ini nantinya diharapkan dapat menyerap dana ke kas negara. Untuk itu pemerintah sangat berharap Undang Undang Tax Amnesty ini dapat diterima semua elemen masyarakat. Namun pasca berjalannya UU tersebut di gugat ke makamah konstitusi oleh beberapa elemen masyarakat.
Terkait hal ini Staf Ahli Komisi III DPR RI Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Afdhal Mahatta menyebutkan jika nantinya UU ini melanggar hak konstitusi masyarakat Undang Undang Tax Amnesty ini dapat saja dibatalkan. Dalam putusan hakim makamah konstitusi Undang Undang Tax Amnesty ini dapat dibatal bila merugikan hak konstitusi masyarakat serta melanggar salah satu dari tiga landasan hukum, yakni landasan sosiologis, yuridis dan landasan konstitusional. Namun bila UU Tax Amnesty ini tidak melanggar hak konstitusi masyarakat dan Undang Undang Dasar, maka Undang-Undang Tax Amnesti dapat segera untuk disahkan.
Wartawan : Nurul Qalbi
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Operasi Zebra Singgalang 2025 Resmi Dimulai Hari Ini, Senin, 17 November
17 November 2025 JAM 18:48:22 WIB
Baru Bebas dari Tahanan, Seorang Wanita Muda di Padang Kembali Ditangkap karena Kasus Pencurian
16 November 2025 JAM 21:09:51 WIB
1946 Karateka Berlaga di Kejuaraan Karate Open Piala Wali Kota Padang
16 November 2025 JAM 18:17:53 WIB