Berita ❯ Kabupaten Pasaman Barat
PEMUSNAHAN PULUHAN BATANG TANAMAN GANJA
TVRI Sumatera Barat • Sosial 10 Maret 2022 JAM 08:38:58 WIB
Sebanyak delapan puluh batang, tanaman ganja hasil pengungkapan kasus, penanaman ladang ganja di daerah Kajai, Kecamatan Talamau di musnahkan. Pemusnahan tersebut, sebagai wujud perang terhadap narkoba dan menghindari penyalahgunaan lainnya. Barang bukti tanaman ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, dan disaksikan langsung tersangka bersama penasehat hukum dan Kepala Kejaksaan Negeri Pengadilan Negeri. Sebelumnya tersangka ditangkap petugas karena terbukti menanam ganja di kebun jagung, 18 Februari. Di lokasi tim berhasil mengamankan Delapan Puluh Delapan Batang ganja, dengan rincian Empat Puluh Empat batang sudah ditanam, dan sisinya masih di dalam polibag.
Wartawan : ANDIKA / ANDIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Gelapkan Uang Hasil Penjualan Ternak Sapi, Pria Paruh Baya di Payakumbuh Diringkus Polisi
24 April 2024 JAM 17:54:19 WIB
Diduga Terlibat TPPO Antar Negara, Dua Wanita di Sijunjung Diamankan Polisi
24 April 2024 JAM 17:50:39 WIB
Sopir Truk yang Kabur Usai Lindas Pengendara Motor di Sitinjau Lauik Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi
24 April 2024 JAM 14:05:14 WIB