Berita ❯ Kabupaten Pasaman Barat
PEMUSNAHAN PULUHAN BATANG TANAMAN GANJA
TVRI Sumatera Barat • Sosial 10 Maret 2022 JAM 08:38:58 WIB
Sebanyak delapan puluh batang, tanaman ganja hasil pengungkapan kasus, penanaman ladang ganja di daerah Kajai, Kecamatan Talamau di musnahkan. Pemusnahan tersebut, sebagai wujud perang terhadap narkoba dan menghindari penyalahgunaan lainnya. Barang bukti tanaman ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, dan disaksikan langsung tersangka bersama penasehat hukum dan Kepala Kejaksaan Negeri Pengadilan Negeri. Sebelumnya tersangka ditangkap petugas karena terbukti menanam ganja di kebun jagung, 18 Februari. Di lokasi tim berhasil mengamankan Delapan Puluh Delapan Batang ganja, dengan rincian Empat Puluh Empat batang sudah ditanam, dan sisinya masih di dalam polibag.
Wartawan : ANDIKA / ANDIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Satu Rumah di Padang Besi Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta
01 Januari 2026 JAM 18:23:29 WIB
Arus Lalu Lintas Lembah Anai Terpantau Ramai Lancar di Malam Tahun Baru, Perbaikan Jalan Terus Dikebut
01 Januari 2026 JAM 16:41:43 WIB
Mobil Box Terbalik di Jalur Solok-Padang, Lalu Lintas Sempat Diberlakukan Buka Tutup
01 Januari 2026 JAM 16:00:22 WIB