Berita ❯ Kabupaten Pasaman Barat
PEMUSNAHAN PULUHAN BATANG TANAMAN GANJA
TVRI Sumatera Barat • Sosial 10 Maret 2022 JAM 08:38:58 WIB
Sebanyak delapan puluh batang, tanaman ganja hasil pengungkapan kasus, penanaman ladang ganja di daerah Kajai, Kecamatan Talamau di musnahkan. Pemusnahan tersebut, sebagai wujud perang terhadap narkoba dan menghindari penyalahgunaan lainnya. Barang bukti tanaman ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, dan disaksikan langsung tersangka bersama penasehat hukum dan Kepala Kejaksaan Negeri Pengadilan Negeri. Sebelumnya tersangka ditangkap petugas karena terbukti menanam ganja di kebun jagung, 18 Februari. Di lokasi tim berhasil mengamankan Delapan Puluh Delapan Batang ganja, dengan rincian Empat Puluh Empat batang sudah ditanam, dan sisinya masih di dalam polibag.
Wartawan : ANDIKA / ANDIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Operasi Zebra Singgalang 2025 Resmi Dimulai Hari Ini, Senin, 17 November
17 November 2025 JAM 18:48:22 WIB
Baru Bebas dari Tahanan, Seorang Wanita Muda di Padang Kembali Ditangkap karena Kasus Pencurian
16 November 2025 JAM 21:09:51 WIB
1946 Karateka Berlaga di Kejuaraan Karate Open Piala Wali Kota Padang
16 November 2025 JAM 18:17:53 WIB