Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pasaman Barat

PEMUSNAHAN PULUHAN BATANG TANAMAN GANJA

TVRI Sumatera BaratSosial 10 Maret 2022 JAM 08:38:58 WIB

Sebanyak delapan puluh batang, tanaman ganja hasil pengungkapan kasus, penanaman ladang ganja di daerah Kajai, Kecamatan Talamau di musnahkan. Pemusnahan tersebut, sebagai wujud perang terhadap narkoba dan menghindari penyalahgunaan lainnya.  Barang bukti tanaman ganja  dimusnahkan dengan cara dibakar, dan disaksikan langsung tersangka bersama penasehat hukum dan Kepala Kejaksaan Negeri Pengadilan Negeri.  Sebelumnya tersangka ditangkap petugas karena terbukti menanam ganja di  kebun jagung, 18 Februari. Di lokasi tim berhasil mengamankan Delapan Puluh Delapan Batang ganja, dengan rincian Empat Puluh Empat batang sudah ditanam, dan sisinya masih di dalam polibag.

Wartawan : ANDIKA / ANDIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat