Berita ❯ Kota Padang
HARGA MIGOR BELUM SERAGAM PEDAGANG MINTA PEMERINTAH KONSISTEN
TVRI Sumatera Barat • Kuliner 02 Februari 2022 JAM 06:00:00 WIB
Mulai hari ini 1 Februari, Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perdagangan RI kembali menetapkan aturan harga eceran tertinggi untuk Minyak Goreng Curah hingga Premium. Namun, dari pemantauan di salah satu Pasar Tradisional di Kawasan Tabing, harga minyak goreng kemasan masih bervariasi. Pedagangan mengaku harga jual minyak goreng kemasan sudah turun dari sebelumnya, namun harga jual yang ditetapkan belum mengacu kepada aturan harga yang dikeluarkan Kemendag.
Saat ini harga minyak goreng kemasan sederhana dijual Rp.16.000.00 per-liter, sementara untuk minyak goreng curah masih tinggi yakni masih diharga Rp.19.000.00 per-liter. Padahal per-hari ini sesuai het dari pemerintah harga minyak goreng curah Rp11.500.00 per-liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp.13.500 per-liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp.14.000.00 per-liter.
Wartawan : DELIMA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Perkuat Sinergi dan Spiritual, Polda Sumbar Gelar Doa Bersama dan Tabligh Akbar: Hadirkan Ustadz Adi Hidayat
24 Februari 2026 JAM 22:31:49 WIB
Satreskrim Polresta Padang Bekuk Terduga Pencuri Motor di Indarung
24 Februari 2026 JAM 22:30:09 WIB
Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Kuranji Padang, Kerugian Capai Rp100 Juta
24 Februari 2026 JAM 10:02:25 WIB