Berita ❯ Kota Padang
HARGA MIGOR BELUM SERAGAM PEDAGANG MINTA PEMERINTAH KONSISTEN
TVRI Sumatera Barat • Kuliner 02 Februari 2022 JAM 06:00:00 WIB
Mulai hari ini 1 Februari, Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perdagangan RI kembali menetapkan aturan harga eceran tertinggi untuk Minyak Goreng Curah hingga Premium. Namun, dari pemantauan di salah satu Pasar Tradisional di Kawasan Tabing, harga minyak goreng kemasan masih bervariasi. Pedagangan mengaku harga jual minyak goreng kemasan sudah turun dari sebelumnya, namun harga jual yang ditetapkan belum mengacu kepada aturan harga yang dikeluarkan Kemendag.
Saat ini harga minyak goreng kemasan sederhana dijual Rp.16.000.00 per-liter, sementara untuk minyak goreng curah masih tinggi yakni masih diharga Rp.19.000.00 per-liter. Padahal per-hari ini sesuai het dari pemerintah harga minyak goreng curah Rp11.500.00 per-liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp.13.500 per-liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp.14.000.00 per-liter.
Wartawan : DELIMA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Truk CPO Terguling di Pesisir Selatan, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup
05 Oktober 2026 JAM 20:48:04 WIB
Satpol PP Kota Padang Pecat Tidak Hormat Lima Anggota PPPK karena Disiplin Berat
05 Oktober 2026 JAM 20:46:29 WIB