Berita ❯ Kota Padang Panjang
15 PENUMPANG BUS TELAH DIIZINKAN
TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 01 Februari 2022 JAM 06:00:00 WIB
15 orang dari 17 orang penumpang bus PT. Sipirok Nauli yang kecelakaan di Kota Padang Panjang pada minggu pagi kemarin telah diizinkan untuk melanjutkan perjalanan, seluruh penumpang tersebut diketahui hanya mengalami luka ringan seperti luka dan lebam karena benturan, sedangkan dua penumpang lain masih mendapatkan perawatan medis di salah satu rumah sakit di Kota Padang Padang. Sampai saat ini, Satuan Lalu Lintas Polres Padang Panjang masih melakukan olah tempat kejadian perkara guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Kepolisian juga meminta keterangan saksi, sopir satu, hingga pemanggilan terkait pengurus PO Bus itu sendiri.
Wartawan : ERICKA YULIDRA MARTA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB