Berita ❯ Kota Padang
TAMBAHAN KASUS COVID 19 PADANG DIPREDIKSI VARIAN OMICRON
TVRI Sumatera Barat • Kesehatan 31 Januari 2022 JAM 06:00:00 WIB
Kasus baru Covid-19 di Kota Padang terus bertambah, tercatat 29 Januari 2022, terjadi penambahan 15 kasus baru sehingga total konfirmasi positif Covid-19 jadi 42.294 kasus. Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Padang, dr. Melinda Wilma memprediksi tambahan kasus yang terjadi saat ini merupakan kasus positif Covid-19 Varian Omicron. Hal ini karena CT Valeu pasien positif saat ini mirip dengan gejala varian Omicron yakni CT Value pasien diatas 20. Kondisi tersebut menyababkan pasien positif memiliki masa penyembuhan yang lebih cepat. Penambahan kasus baru tersebut masih tahap pengujian sampel sehingga nantinya bisa di pastikan pasien tersebut positif Varian Omicron atau tidak.
Sementara itu, pasca ditemukannya Varian Omicron di Sumatera Barat, dinkes Padang kembali melakukan tracing dan treatmen secara masif terhadap pasien positif Covid-19. Langkah ini sebagai upaya menghentikan penyebaran kasus sehingga tidak semakin meluas. Sebelumnya diketahui berdasarkan data situs Dinas Kesehatan Kota Padang, pada Sabtu 29 Januari 2022, 15 kasus baru tersebut berasal dari Kelurahan Andalas sebanyak 3 pasien, Lubuk Buaya 2 pasien, dan Ikur Koto 4 pasien, kemudian, Parupuk Tabing, Anduring, Cupak Tangah, Bungus Timur masing-masing satu orang dan Kelurahan Rawang 2 orang. Akibat penambahan ini kasus konfirmasi menjadi 39 kasus, dengan rincian 28 kasus konfirmasi bergejala, 1 kasus dirawat, 27 kasus isolasi, dan 11 kasus konfirmasi tanpa gejala, 3 kasus dirawat dan 8 kasus isolasi mandiri.
Wartawan : IRWAN SANTOSO
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Curi Ponsel Saat Korban Terlelap, Seorang Ibu Rumah Tangga Diringkus Tim Klewang
14 Mei 2026 JAM 07:49:20 WIB
Polresta Padang Ringkus Dua Pencuri Kabel Tower di Sawahan, Kerugian Capai Rp14 Juta
13 Mei 2026 JAM 20:53:43 WIB
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Ganja asal Mandailing, Empat Pelaku Diringkus
13 Mei 2026 JAM 16:25:38 WIB