Berita ❯ Kota Bukittinggi
POLISI AMANKAN TRUK MEMBAWA 180 KARDUS MIRAS
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 27 Januari 2022 JAM 06:00:00 WIB
Satu unit mobil truk plat ba 9830 qo yang membawa miras dengan berbagai merek, diamankan oleh satres Narkoba Polres Bukittinggi. Miras yang tidak memiliki izin ini, diamankan di Jalan Raya Padang Bukittinggi tepatnya di jorong bangkaweh, Nagari Padang Luar, kabupaten Agam.
Sementara jumlah minuman keras dengan merek ternama tersebut diamankan sebanyak 180 kardus, dibawa dari kota Batam, melalui provinsi Riau. Pengakuan dari tersangka, miras tersebut akan diedarkan di kota Bukittinggi dan kota Padang. sementara pada saat di kota Bukittinggi, miras ini tidak ada peminatnya, maka rencananya miras itu akan dibawa ke jakarta dan akhirnya berhasil digagalkan oleh satres narkoba polres Bukittinggi. Kapolres Bukittinggi, akbp dody prawiranegara mengatakan, bahwa miras tersebut di bawa dadi Batam dan akan diedarkan di kota Bukittinggi.
Wartawan : KANADI WARMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Perkuat Sinergi dan Spiritual, Polda Sumbar Gelar Doa Bersama dan Tabligh Akbar: Hadirkan Ustadz Adi Hidayat
24 Februari 2026 JAM 22:31:49 WIB
Satreskrim Polresta Padang Bekuk Terduga Pencuri Motor di Indarung
24 Februari 2026 JAM 22:30:09 WIB
Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Kuranji Padang, Kerugian Capai Rp100 Juta
24 Februari 2026 JAM 10:02:25 WIB