Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

SIMPAN SABU-SABU DALAM KUE ULANG TAHUN, DUA IRT DITANGKAP POLISI

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 26 Januari 2022 JAM 06:00:00 WIB

Polisi dari Satuan Narkoba Polresta Padang mengamankan Ibu Rumah Tangga di Kawasan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, diduga menjadi bandar dan pengedar narkoba. Ibu Rumah Tangga berinisial T tidak berkutik ketika petugas berhasil menemukan empat setengah paket Narkoba jenis Sabu - Sabu siap edar yang disimpan dalam kue Ulang Tahun. Untuk pengembangan kasus, polisi melakukan pengeledahan rumah salah seorang temannya berinisial A yang juga masih berada di Kawasan Balai Gadang.

Setelah disaksikan oleh warga setempat, akhirnya T dan A saling mengaku berkaitan dalam peredaran Narkoba di Kota Padang. Penangkapan kedua pelaku berasalkan dari laporan masyarakat yang resah dengan gerak gerik mereka yang kerap bertransaksi Narkoba di Kawasan tersebut. Untuk penyidikan lebih lanjut, T dan A bersama barang bukti di bawa ke Polresta Padang. Kedua pelaku terencam dijerat pasal Undang - Undang No 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika, dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.

Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat