Berita ❯ Kota Padang
SIMPAN SABU-SABU DALAM KUE ULANG TAHUN, DUA IRT DITANGKAP POLISI
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 26 Januari 2022 JAM 06:00:00 WIB
Polisi dari Satuan Narkoba Polresta Padang mengamankan Ibu Rumah Tangga di Kawasan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, diduga menjadi bandar dan pengedar narkoba. Ibu Rumah Tangga berinisial T tidak berkutik ketika petugas berhasil menemukan empat setengah paket Narkoba jenis Sabu - Sabu siap edar yang disimpan dalam kue Ulang Tahun. Untuk pengembangan kasus, polisi melakukan pengeledahan rumah salah seorang temannya berinisial A yang juga masih berada di Kawasan Balai Gadang.
Setelah disaksikan oleh warga setempat, akhirnya T dan A saling mengaku berkaitan dalam peredaran Narkoba di Kota Padang. Penangkapan kedua pelaku berasalkan dari laporan masyarakat yang resah dengan gerak gerik mereka yang kerap bertransaksi Narkoba di Kawasan tersebut. Untuk penyidikan lebih lanjut, T dan A bersama barang bukti di bawa ke Polresta Padang. Kedua pelaku terencam dijerat pasal Undang - Undang No 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika, dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB