Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

20 RIBU HEKTAR KAWASAN HUTAN TNKS DIGARAP SECARA TIDAK SAH

TVRI Sumatera BaratPertanian 16 Juni 2021 JAM 06:59:03 WIB

Sekitar 20 ribu hektar kawasan hutan TNKS Sumetera Barat rusak akibat kegiatan perambahan dan pembakaran lahan. Hal ini terjadi akibat kurangnya SDM dalam melakukan pengawasan terhadap luasanya kawasan TNKS. Berdasarkan data dari BPTN wilayah II Sumatera Barat, 20 ribu hektar hutan di Taman Nasional Kerinci Seblat rusak akibat digarap secara tidak sah oleh oknum masyarakat.

KABID Wilayah II TNKS di Padang, Ahmad Darwis mengatakan hal itu terjadi akibat luasnya kawasan TNKS sedangkan jumlah SDM dalam melakukan pengawasan sangat terbatas. Dari 400 ribu hektar luas TNKS secara keseluruhan, jumlah SDM POLHUT hanya berjumlah sekitar 30 orang personil. Maka dari itu, BPTN wilayah II Sumatera Barat menjalin koordinasi dengan POLDA Sumatera Barat agar pengawasan terhadap TNKS dapat dilakukan secara lebih luas.

Hal ini guna melindungi kawasan hutan TNKS dari pengrusakan hutan melalui kegiatan perambahan maupun pembakaran. TNKS merupakan kawasan perlindungan ekologis  yang menunjang kehidupan, kawasan pengawetan keanekaragaman hayati untuk kepentingan pelestarian sumber genetk, wahana pendidikan dan penelitian dan penunjang pengembangan budaya.

Maka dari itu, Ahmad Darwis berharap kepada masyarakat agar bersama sama menjaga kelestarian kawasan TNKS. Untuk lahan yang telah di buka akan dilakukan pemulihan ekosistem berbasis masyarakat sehingga kegiatan pemulihan ekosistem ini juga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat.

Wartawan : IRWAN SANTOSO/ JONI S
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat