Berita ❯ Kota Padang
20 RIBU HEKTAR KAWASAN HUTAN TNKS DIGARAP SECARA TIDAK SAH
TVRI Sumatera Barat • Pertanian 16 Juni 2021 JAM 06:59:03 WIB
Sekitar 20 ribu hektar kawasan hutan TNKS Sumetera Barat rusak akibat kegiatan perambahan dan pembakaran lahan. Hal ini terjadi akibat kurangnya SDM dalam melakukan pengawasan terhadap luasanya kawasan TNKS. Berdasarkan data dari BPTN wilayah II Sumatera Barat, 20 ribu hektar hutan di Taman Nasional Kerinci Seblat rusak akibat digarap secara tidak sah oleh oknum masyarakat.
KABID Wilayah II TNKS di Padang, Ahmad Darwis mengatakan hal itu terjadi akibat luasnya kawasan TNKS sedangkan jumlah SDM dalam melakukan pengawasan sangat terbatas. Dari 400 ribu hektar luas TNKS secara keseluruhan, jumlah SDM POLHUT hanya berjumlah sekitar 30 orang personil. Maka dari itu, BPTN wilayah II Sumatera Barat menjalin koordinasi dengan POLDA Sumatera Barat agar pengawasan terhadap TNKS dapat dilakukan secara lebih luas.
Hal ini guna melindungi kawasan hutan TNKS dari pengrusakan hutan melalui kegiatan perambahan maupun pembakaran. TNKS merupakan kawasan perlindungan ekologis yang menunjang kehidupan, kawasan pengawetan keanekaragaman hayati untuk kepentingan pelestarian sumber genetk, wahana pendidikan dan penelitian dan penunjang pengembangan budaya.
Maka dari itu, Ahmad Darwis berharap kepada masyarakat agar bersama sama menjaga kelestarian kawasan TNKS. Untuk lahan yang telah di buka akan dilakukan pemulihan ekosistem berbasis masyarakat sehingga kegiatan pemulihan ekosistem ini juga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat.
Wartawan : IRWAN SANTOSO/ JONI S
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Operasi Zebra Singgalang 2025 Resmi Dimulai Hari Ini, Senin, 17 November
17 November 2025 JAM 18:48:22 WIB
Baru Bebas dari Tahanan, Seorang Wanita Muda di Padang Kembali Ditangkap karena Kasus Pencurian
16 November 2025 JAM 21:09:51 WIB
1946 Karateka Berlaga di Kejuaraan Karate Open Piala Wali Kota Padang
16 November 2025 JAM 18:17:53 WIB