Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Solok selatan

POLRES SOLSEL MENGAMANKAN 1.020 LITER BBM BERSUBSIDI

Kontributor DaerahKriminalitas 14 Juni 2021 JAM 06:00:51 WIB

Polres Solok Selatan berhasil mengamankan 1.020 liter BBM bersubsidi jenis bio solar, yang diduga akan disalah gunkan dan dibawa ke lokasi tambang emas illegal di Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari. Selain BBM polisi juga turut mengamankan sopir sekaligus pemilik BBM tersebut. BBM yang diangkut menggunakan satu unit mobil pick up tersebut, terdapat didalamnya 34 jerigen kapasitas 30 liter, yang berisikan BBM bersubsidi jenis bio solar.

Pelaku yakni, Egi Irwanto berumur 47 tahun, warga Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Kapolres Solok Selatan, AKBP Tedy Purnanto mengatakan, diamankannya BBM beserta pelaku ini saat personel SAT RESKRIM Polres Solok Selatan tengah melakukan penindakan tambang emas illegal di Daerah Nagari Lubuk Ulang Aling. Personel menemukan BBM ini tengah dibawa menggunakan mobil pick up, dari Dharmasraya ke lokasi pertambangan emas illegal di Solok Selatan, saat dilakukan pengecekan, BBM yang dibawa tersebut merupakan BBM bersubsidi yang akan disalah gunakan untuk penambangan.

Modus operasi yang dilakukan, pelaku melakukan pembelian BBM jenis bio solar ke salah satu SPBU yang ada di Dharmasraya, dengan cara membeli menggunakan jerigen, setelah dianggap cukup, kemudian pelaku membawa BBM tersebut menggunakan mobil, untuk dijual kembali kepada pelaku penambang emas illegal. Saat ini, pelaku, barang bukti BBM dan satu unit mobil pick up, telah diamankan di MAPOLRES Solok Selatan untuk proses lebih lanjut, Diharapakan, dengan adanya penindakan ini setidaknya memberikan efek jera kepada para pelaku penyalah gunaan BBM di Solok Selatan ini.

Wartawan : DIKY LESMANA
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat