Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

270 ORANG KEMBALI TERJARING RAZIA YUSTISI

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 26 April 2021 JAM 06:32:30 WIB

Sebanyak 270 orang kembali terjaring Razia Yustisi dengan terget pelanggar PERDA adaptasi kebiasaan baru.Selain dilakukan pendataan melalui aplikasi SIPELADA atau sistem informasi pelanggar PERDA, 270 orang tersebut langsung jalani Rapid Test. Satu per satu masyarakat Kota Padang yang berkegiatan di luar rumah dan berkumpul - kumpul di sejumlah cafe, tanpa menjalani protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, di amankan tim gabungan TNI POLRI dan SATPOL PP.

Masyarakat Kota Padang yang terjaring dalam Razia Yustisi penerapan peraturan adaptasi kebiasaan baru ini, langsung di bawa ke POLRESTA Padang untuk di data. KAPOLESTA Padang, Komisaris Besar Polisi Imran Amir mengatakan. lebih kurang 270 masyarakat Kota Padang kembali terjaring Razia Yustisi karena abai protokol kesehatan seperti tidak memakai masker. Dari 270 orang tersebut, beberapa diantaranya merupakan  pelaku usaha.

Selain dilakukan pendataan, para pelanggar perda AKB langsung menjalani Rapid Test yang hasil keseluruhannya negatif. Sementara itu, KAPOLRESTA Padang meminta seluruh lapisan masyarakat tidak abai protokol kesehatan, agar penyebaran Covid-19 di Kota Padang di tekan.

Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat