Berita ❯ Kota Padang
270 ORANG KEMBALI TERJARING RAZIA YUSTISI
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 26 April 2021 JAM 06:32:30 WIB
Sebanyak 270 orang kembali terjaring Razia Yustisi dengan terget pelanggar PERDA adaptasi kebiasaan baru.Selain dilakukan pendataan melalui aplikasi SIPELADA atau sistem informasi pelanggar PERDA, 270 orang tersebut langsung jalani Rapid Test. Satu per satu masyarakat Kota Padang yang berkegiatan di luar rumah dan berkumpul - kumpul di sejumlah cafe, tanpa menjalani protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, di amankan tim gabungan TNI POLRI dan SATPOL PP.
Masyarakat Kota Padang yang terjaring dalam Razia Yustisi penerapan peraturan adaptasi kebiasaan baru ini, langsung di bawa ke POLRESTA Padang untuk di data. KAPOLESTA Padang, Komisaris Besar Polisi Imran Amir mengatakan. lebih kurang 270 masyarakat Kota Padang kembali terjaring Razia Yustisi karena abai protokol kesehatan seperti tidak memakai masker. Dari 270 orang tersebut, beberapa diantaranya merupakan pelaku usaha.
Selain dilakukan pendataan, para pelanggar perda AKB langsung menjalani Rapid Test yang hasil keseluruhannya negatif. Sementara itu, KAPOLRESTA Padang meminta seluruh lapisan masyarakat tidak abai protokol kesehatan, agar penyebaran Covid-19 di Kota Padang di tekan.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Ketua DPRD Sumbar: Program Makan Bergizi Gratis Harus Gerakkan Ekonomi Lokal
05 Januari 2026 JAM 06:47:30 WIB
Puncak Arus Balik Nataru, Bandara Internasional Minangkabau Dipadati Penumpang Malam Ini
04 Januari 2026 JAM 19:58:36 WIB
Mutasi Besar di Polda Sumbar: Kapolda Lantik Sejumlah PJU dan Dua Kapolres Baru
04 Januari 2026 JAM 07:41:24 WIB