Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

POL PP SUDAH MENJARING 30 RIBU LEBIH PELANGGAR AKB

TVRI Sumatera BaratKesehatan 14 April 2021 JAM 06:04:12 WIB

Terhitung dari bulan Januari hingga pertengahan bulan April ini, total pelanggar Perda No 6 adaptasi kebiasaan baru sudah 30.000 lebih. Di bulan Ramadhan ini, pol pp SUMBAR bersama Pol PP kabupaten kota akan semakin intens mengawasi masyarakat yang melanggar Perda AKB.

Pol PP SUMBAR bekerja sama dengan Pol PP kabupaten kota berhasil menjaring pelanggar perda AKB selama bulan januari hingga pertengahan bulan April ini sebanyak 30.707 pelanggar. Dari 19 kabupaten kota di SUMBAR. Kab Pesisir Selatan yang paling banyak terdapat pelanggaran Perda AKB tidak memakai masker, ada total sebanyak 9.000 pelanggar.

30.000 lebih pelanggar AKB ini dikenakan sanksi kerja sosial berupa membersihkan fasilitas umum, dan sanksi denda administratif sebesar Rp 100.000. Rata rata pelanggar yang masih melakukan kesalahan sebanyak 2 kali masih diberikan sanksi administatif, namun jika sudah 3 kali melakukan kesalahan dan tercatat di aplikasi Sipelada maka akan diberlakukan sanksi kurungan penjara 3 hari lamannya.

Dedi Diantolani berharap masyarakat tidak bosan mematuhi protokol kesehatan.  Memakai masker dan menjauhi kerumunan, karna saat ini Posiutifity Rate positif Covid-19 di SUMBAR perlahan kembali meningkat.

Wartawan : DELIMA, ATFRIANDI
Editor : prihandonodona


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat