Berita ❯ Kota Padang
POL PP SUDAH MENJARING 30 RIBU LEBIH PELANGGAR AKB
TVRI Sumatera Barat • Kesehatan 14 April 2021 JAM 06:04:12 WIB
Terhitung dari bulan Januari hingga pertengahan bulan April ini, total pelanggar Perda No 6 adaptasi kebiasaan baru sudah 30.000 lebih. Di bulan Ramadhan ini, pol pp SUMBAR bersama Pol PP kabupaten kota akan semakin intens mengawasi masyarakat yang melanggar Perda AKB.
Pol PP SUMBAR bekerja sama dengan Pol PP kabupaten kota berhasil menjaring pelanggar perda AKB selama bulan januari hingga pertengahan bulan April ini sebanyak 30.707 pelanggar. Dari 19 kabupaten kota di SUMBAR. Kab Pesisir Selatan yang paling banyak terdapat pelanggaran Perda AKB tidak memakai masker, ada total sebanyak 9.000 pelanggar.
30.000 lebih pelanggar AKB ini dikenakan sanksi kerja sosial berupa membersihkan fasilitas umum, dan sanksi denda administratif sebesar Rp 100.000. Rata rata pelanggar yang masih melakukan kesalahan sebanyak 2 kali masih diberikan sanksi administatif, namun jika sudah 3 kali melakukan kesalahan dan tercatat di aplikasi Sipelada maka akan diberlakukan sanksi kurungan penjara 3 hari lamannya.
Dedi Diantolani berharap masyarakat tidak bosan mematuhi protokol kesehatan. Memakai masker dan menjauhi kerumunan, karna saat ini Posiutifity Rate positif Covid-19 di SUMBAR perlahan kembali meningkat.
Wartawan : DELIMA, ATFRIANDI
Editor : prihandonodona
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Perkuat Sinergi dan Spiritual, Polda Sumbar Gelar Doa Bersama dan Tabligh Akbar: Hadirkan Ustadz Adi Hidayat
24 Februari 2026 JAM 22:31:49 WIB
Satreskrim Polresta Padang Bekuk Terduga Pencuri Motor di Indarung
24 Februari 2026 JAM 22:30:09 WIB
Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Kuranji Padang, Kerugian Capai Rp100 Juta
24 Februari 2026 JAM 10:02:25 WIB