Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pesisir Selatan

RIBUAN MASYARAKAT AKSI DAMAI KE KEJAKSAAN NEGERI PESSEL

Kontributor DaerahLingkungan 18 Maret 2021 JAM 06:55:27 WIB

Ribuan masyarakat yang tergabung dalam koalisi selamatakan Pesisir Selatan melakukan aksi damai ke kejakasaan negeri Pesisir Selatan, mereka meminta agar kejaksaan tidak melakukan ekseksi terkait kasus yang menjerat Bupati Rusma Yul Anwar. Ribuan masyarakat ini,datang bersama-sama dari perwakilan 15 kecamatan untuk mengantarkan puluhan ribu petisi yang sudah ditandatangani. Beginilah aksi damai yang dilakukan oleh ribuan masyarakat ke kantor kejaksaan negeri Pesisir Selatan, mereka berkumpul dari Gor Ilyas Yakub dan berjalan kaki menuju kantor kejaksaan untuk mengantarkan 32 ribu petisi yang sudah ditanda tangani oleh simpatisan pendukung Bupati Rusma Yul Anwar.

 

Koordinator aksi lapangan, bambang mengatakan para simpatisan tersebut datang dengan kesukarelaan hati tanpa ada iming-iming atau dibayar,sebab tekad mereka semua sama agar bupati rusma yul anwar dapat menjalankan roda pemerintahan dengan baik, tanpa melakukan eksekusi terkait kasus yang menjerat rusma yul anwar. Sebelumnya Bupati Pesisir Selatan,Rusma Yul Anwar dinyatakan secara sah bersalah melakukan tindak pidana melakukan usaha kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan atau melanggar pasal 109 tentang pokok-pokok lingkungan hidup oleh pengadilan negeri Padang, selanjutnya Rusma Yul Anwar mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan kemudian ditolak, sehingga kedudukan bupati Rusma Yul Anwar menjadi terancam. Atas hal itu,anak nagari dari 15 kecamatan di Pesisir Selatan  menginisiasi untuk membuat petisi dan meminta agar bupati dapat menjalankan roda pemerintahan untuk melanjutkan visi dan misi bupati dan wakil bupati untuk pembangunan Pesisir Selatan  kedepan.

Selanjutnya Bambang mengatakan,bahwa kasus yang menjerat bupati Pesisir Selatan syarat dengan kepentingan politik oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan Rusma Yul Anwar sebagai bupati. dalam aksi itu, masyarakat juga tidak ingin mengintervensi ke kejaksaaan negeri Pesisir Selatan. dalam petisi yang disampaikan,mendesak mahkamah agung untuk menerima kasasi Rusma Yul Anwar. Aksi damai ini dimulai pada pukul 11.30 wib siang tadi dan mulai membubarkan diri pada pukul 12.38 wib, aksi ini juga dikawal ketat oleh ratusan anggota Kepolisian Polres Pesisir Selatan.

Wartawan : BAMBANG PUTRA NIKO
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat