Berita ❯ Kota Padang
POLRESTA PADANG BONGKAR PRAKTEK ABORSI
TVRI Sumatera Barat • Kesehatan 16 Februari 2021 JAM 06:32:13 WIB
Satuan reserse kriminal polresta mengungkap praktik penjualan obat keras di kawasan Tarandam, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kota Padang, obat keras ini di duga digunakan untuk menggugurkan kandungan atau aborsi. Selain membongkar penjualan obat keras, Polresta Padang juga menangkap pasangan suami istri pemilik apotik, dan dua pasang muda mudi yang di duga melakukan aborsi. Polresta padang membongkar praktek aborsi di salah satu apotek di kawasan Tarandam/ Kelurahan Ganting, Kota Padang.
Selain membongkar praktek aborsi, satuan reserse kriminal polresta padang juga berhasil menangkap pasangan suami istri pemilik apotek yang menjual obat keras yang di duga digunakan untuk menggugurkan kandungan atau aborsi. Selain pasangan suami istri, tim Polresta Padang juga mengamankan dua pasang muda-mudi yang diduga telah melakukan aborsi. Dalam prakteknya, pasangan suami-istri yang menjual obat keras untuk digunakan untuk menggugurkan kandungan, juga memberikan konsultasi cara menggugurkan kandungan melalaui aplikasi WhatsApp.
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir menjalankan, dua pasang yang melakukan aborsi, satu diantaranya merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Padang. Dari hasil pemeriksaan, jumlah yang membeli obat keras untuk melakukan aborsi mencapai 60 orang pada bulan januari 2021 lalu, dan semuanya pelaku yang melakukan aborsi semuanya hamil diluar nikah. Apotek yang menjual obat keras yang di duga digunakan untuk menggugurkan kandungan sudah beroperasi sejak tahun 2018 lalu.
Wartawan : TUA SAMAN S
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Perkuat Sinergi dan Spiritual, Polda Sumbar Gelar Doa Bersama dan Tabligh Akbar: Hadirkan Ustadz Adi Hidayat
24 Februari 2026 JAM 22:31:49 WIB
Satreskrim Polresta Padang Bekuk Terduga Pencuri Motor di Indarung
24 Februari 2026 JAM 22:30:09 WIB
Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Kuranji Padang, Kerugian Capai Rp100 Juta
24 Februari 2026 JAM 10:02:25 WIB