Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaNasional

Imigrasi Padang masih memeriksa 4 WNA.

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 15 September 2016 JAM 07:33:51 WIB

Kantor Imigrasi Padang masih terus melakukan pengembangan dengan melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang Warga Negara Tiongkok yang di amankan Tim PORA atau Tim Pengawasan Orang di kawasan tambang illegal di Kawasan Aliran Sungai Batang Hari Kabupaten Solok Selatan. Saat ini empat WNA berkewarganeraan Tiongkok tersebut masih di amankan di Kantor Imigrasi untuk kepentingan pemeriksaan terkait dokumen dan izin tinggal di Indonesia termasuk perusahaan yang mendatang keempat WNA tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Padang menjelaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah Warga Negara Asing  yang datang di ke Sumatera Barat terutama yang terlibat dalam penambangan di kawasan Solok Selatan. Masyarakat juga dihimbau untuk memberikan informasi kepada pihak Imigrasi jika mengetahui WNA yang beraktivitas di kawasan pertambangan apalagi tambang illegal.

Hasil pemeriksaan pihak Imigrasi, keempat WNA diamankan karena tidak memiliki izin tinggal di Indonesia dan terlibat dalam penambangan illegal di kawasan aliran Sungai Batang Hari Kabupaten Solok Selatan.

Wartawan : Tua Saman Siregar
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat