Berita ❯ Kota Pariaman
PENGEDAR NARKOBA DITANGKAP SATRESNARKOBA POLRES PARIAMAN
Kontributor Daerah • Kriminalitas 04 Februari 2021 JAM 06:18:30 WIB
Satuan reserse Narkoba polres Pariaman menangkap tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu. Kali ini petugas berhasil menangkap tersangka W A, yang diduga pengedar sekaligus pemakai Narkotika. Dari tangan tersangka Polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah paket sabu, bong dan uang. Satuan reserse Narkoba polres Pariaman ini berhasil menangkap tersangka W A, warga Pariaman yang diduga pengedar sekaligus pemakai Narkotika jenis sabu-sabu ini disebuah warung di Pariaman.
Usai diangkap dan dilakukan pengeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sejumlah paket sabu-sabu berukuran sedang, bong, handphon dan sejumlah uang yang diduga hasil berjualan barang haram tersebut. Kapolres pariaman, ajun komisaris besar polisi. Deny rendra laksmana mengatakan penangkapan tersangka berkat informasi dari masyarakat yang sering melihat kejahatan yang dilakukan tersangka. Berekal dari informasi tersebut, petugas dari satuan reserse Narkoba langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka disebuah kedai di Pariaman berserta barang bukti yang melekat padanya. Tidak sampai disitu, penggeledahan juga dilakukan dikediamannya yang tidak jauh dari lokasi TKP, namun tidak menemukan barang bukti tambahan. Tersangka kini masih menekam disel tahanan polres Pariaman untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara karena melanggar undang-undang Narkotika No 35 tahun 2009. Selain itu, Deny juga berharap kerjasama dengan semua pihak, tokoh masyarakat, untuk bersama memerangi Narkoba di Pariaman. Karena akhir-akhir ini penyalagunaan Narkoba di Pariaman cukup tinggi, untuk memeranginya, masyarakat dimitah untuk melaporkan jika melihat kejahatan tersebut.
Wartawan : ABDUL
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Berantas Peredaran Narkoba Dalam Lapas, Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Padang Gelar Razia Rutin
21 Januari 2025 JAM 21:34:37 WIB
Polda Sumbar Ringkus Para Pelaku Pembunuhan yang Buang Jasad Korbannya ke Jurang Sitinjau Lauik
21 Januari 2025 JAM 21:31:47 WIB
BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 50 Kg Ganja Lintas Provinsi, 4 Tersangka Diamankan
21 Januari 2025 JAM 15:17:10 WIB