Berita ❯ Kabupaten Solok selatan
32 Warga Solok Selatan Dikarantina Dirumah
Kontributor Daerah • Kesehatan 14 Maret 2020 JAM 06:18:16 WIB
Usai melakukan kunjungan ke Luar Negeri, tiga puluh dua orang Warga Solok Selatan dikarantina selama empat belas hari dirumahnya masing-masing.Selama masa karantina keseluruhan warga mendapatkan pengawasan dari petugas Kesehatan sebagai antisipasi penularan Virus Corona.
Dari tiga puluh dua Warga tersebut, dua orang diantaranya suami istri baru pulang dari Negara Perancis, empat orang merupakan satu keluarga melakukan perjalanan Wisata dari Negara Jepang dan dua puluh enam orang lainnya menjalankan Ibadah Umrah. Kepala Dinas Kesehatan Solok Selatan, Novirman menyebutkan, sesuai standar operasional prosedur dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, setiap warga yang melakukan perjalan ke Luar Negeri atau ke daerah yang terdampak Virus Corona wajib dilakukan pengawasan selama empat belas hari usai berkunjung.
Namun, sebelumnya warga yang melakukan perjalanan ke Luar Negeri tersebut, juga dipastikan telah melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit atau Puskesmas terdekat. Dijelaskan Novirman, selama empat belas hari itu, warga yang dikarantina juga tidak dibenarkan untuk keluar rumah dan berpergian ke tempat lain, dan selama masa itu pula, petugas Kesehatan melakukan pegawasan dan pemantauan Kesehatan terhadap yang bersangkutan. Namun, jika selama masa karantina tersebut ditemukan gejala Virus Corona, akan dilakukan penanganan sesuai standar, mulai dari penanganan di RSUD Solok Selatan hingga merujuk pasien ke Rumah Sakit yang telah ditetapkan Pemerintah untuk penanganan Virus Corona.
Untuk tiga puluh dua warga Solok Selatan yang dikarantina dirumah tersebut, bukanlah mereka yang terdampak atau terkena Virus Corona, namun, mereka wajib melalui standar penanganan setiap warga yang baru pulang kunuungan dari Laur Negeri. Untuk menghindari dari penularan Virus Corona tersebut, Dinas Kesehatan menghibau warga Solok Selatan untuk menanamkan kebiasaan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari, namun, jika terdapat gejala flu, bersin-bersih, demam segera periksakan ke Puskesmas dan Rumah Sakit terdekat.
Wartawan : DIKY LESMANA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 87 Kg Ganja dari Dua Kasus Besar
20 November 2025 JAM 18:17:27 WIB
Polda Sumbar Ungkap 28 Kasus Narkoba, Sita 172 Kg Ganja dan 247 Gram Sabu
19 November 2025 JAM 20:22:16 WIB