Berita ❯ Kabupaten Limapuluh Kota
Diduga PSK Dan Waria Terjaring Razia
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 28 Februari 2020 JAM 10:55:30 WIB
Dua hari pasca melakukan penggerebekan di sebuah rumah di kawasan Lubuak Batingkok yang diduga dijadikan tempat prostitusi,tim SK4 gabungan penegak Perda Kab. 50 Kota,kembali melakukan razia penegakkan peraturan daerah dan berhasil menjaring wanita diduga PSK dan seorang waria.
Tim gabungan penegak peraturan daerah di Kab. 50 Kota kembali mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku maksiat. Razia digelar tim sk4 Kabupaten Limapuluh Kota di Jorong Sibumbun Kenagarian Pangkalan Kecamatan Pangkalan Koto Baru.
Dalam razia tersebut,diamankan empat orang disebuah warung kopi di jalan lintas Sumbar-Riau yang kerap dijadikan sebagai lokasi prostitusi.keempatnya,masing-masing seorang wanita bernisial FM (40) mengaku sebagai pemilik warung,serta satu orang pria berinisial Z (44),wanita diduga sebagai PSK bernisial P (28) serta satu orang waria bernisial MR (28). Saat dilakukan pengledahan,keempatnya tidak bisa menunjukkan identitas masing-masing.Razia tersebut digelar setelah tim gabungan menerima laporan masyarakat, karena lokasi razia kerap meresahkan warga setempat yang disinyalir sebagai lokasi prostitusi.
Meski kerap melakukan razia disepanjang jalur Sumbar-Riau, namun para pelaku tidak kunjung jera, karena mereka yang diamankan bukan penduduk asli Limapuluh Kota. Dalam razia tersebut,terdapat sejumlah warung kopi yang berada ditepi jalan Sumbar-Riau menjadi target operasi, namun beberapa tempat tersebut pada razia tadi tidak beroperasi.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 87 Kg Ganja dari Dua Kasus Besar
20 November 2025 JAM 18:17:27 WIB
Polda Sumbar Ungkap 28 Kasus Narkoba, Sita 172 Kg Ganja dan 247 Gram Sabu
19 November 2025 JAM 20:22:16 WIB