Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Polsek Pauh Tangkap Bandar Sabu - Sabu

Kontributor DaerahKriminalitas 26 Februari 2020 JAM 06:21:37 WIB

Polsek Pauh Kota Padang menangkap seorang warga Pauh sebagai bandar sabu - sabu. Dari tangan tersangka pihak kepolisian menemukan narkotika jenis sabu - sabu seberat 122,1 gram lengkap dengan alat hisap, korek api dan plastik yang digunakan untuk memaketkan barang haram tersebut.

Seorang pelaku bandar narkotika yang berhasil di tangkap Polsek Pauh tertunduk malu di kantor Polsek Pauh. pelaku berinisial JSM ini berhasil di amankan di kawasan Pull Bus salah satu Universitas Negeri di Kota Padang.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu - sabu seberar 122,1 gram lengkap dengan alat hisap yang telah di rancang, korek api dan plastik untuk memaketkan sabu - sabu tersebut. Berdasarkan penyelidikan petugas, pelaku merupakan salah satu pegawai Univeristas Negeri ternama di Kota Padang.

Kapolsek Pauh, kompol Hamidi mengatakan. Pelaku mendapatkan barang haram itu dari Provinsi Riau dan di edarkan ke beberapa kawasan di Kota Padang dan di luar Kota Padang. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Junto 112 undang - undang narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat