Berita ❯ Kota Padang
Karya Seni Bernilai Tinggi Dari Limbah Ban
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 24 Februari 2020 JAM 06:12:57 WIB
Sebuah usaha keluarga yang berada di perbatasan Kota Padang dengan Kabupaten Padang Pariaman memanfaatkan limbah ban menjadi karya seni bernilai tinggi. Dari hasil karyanya usaha pengolahan limbah ban tersebut, pemilik usaha bisa meraup omset puluhan juta rupiah setiap bulannya. Inilah salah satu usaha keluarga yang berada di perbatasan Kota Padang dengan Kabupaten Padang Pariaman yang berhasil mengolah limbah ban menjadi sejumlah karya seni bernilai tinggi dan di minati pembeli.
Dari tangan armen sebagai pemilik usaha beserta keluarganya bisa menciptakan pot bunga, ayunan anak – anak, dan kursi dari karet limbah ban yang ia kumpulkan dari bengkel - bengkel mobil yang ada di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman. Dengan ketangkasan keluarga armen mengolah limbah ban tersebut, usaha yang ia kelola bersama keluarga nya tersebut telah bekerja sama dengan sebuah perusahaan mebel untuk menyediakan karet bantalan kursi dan kasur.
Usaha tersebut berawal dari salah seorang anggota keluarganya yang bekerja di mebel yang mengolah ban menjadi tali karet kursi dan kasur. Secara berkembang keluarga tersebut mencoba kreatifitas lain yang tidak di sangka di minati banyak orang. Dari karya pot bunga usaha tersebut, pemilik usaha menghargai satu pot bunga dari harga 35 ribu hingga 50 ribu rupiah.
Pembeli karya limbah ban ini berasal dari sekolah - sekolah di wilayah Sumbar atau pengendara yang kebetulan lewat di Lintas Jalan Raya Padang - Padang Pariaman yang tertarik dengan karya itu. Dalam satu bulan, usaha keluarga ini bisa meraup omset lebih kurang 50 - 60 juta satu bulan.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB