Berita ❯ Kota Payakumbuh
Tim Gagak Hitam Tangkap Pengedar Sabu
Kontributor Daerah • Kriminalitas 20 Februari 2020 JAM 06:25:01 WIB
Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu di bekuk tim gagak hitam Satresnarkoba Polres Payakumbuh saat hendak mengantarkan pesanan narkoba kepada seorang pembeli. Dari tangan tersangka yang berhasil diamankan sejumlah paket narkoba siap edar.
Penangkapan terhadap tersangka berinisial WE dilakukan saat ia bersama istrinya yang tengah hamil mengendarai kendaraan roda dua dan berada di pusat Kota Payakumbuh. Karena tidak menduga telah dibuntuti, tersangka dibekuk tanpa perlawanan. Penangkapan terhadap tersangka di pusat Kota Payakumbuh itu menarik perhatian warga dan pengunjung pasar yang melintas. Ratusan warga mendekati lokasi penangkapan untuk melihat dari dekat kejadian tersebut, bahkan penangkapan itu juga sempat memacetkan jalanan.
Dari tangan tersangka yang tinggal di Kecamatan Akabiluru Kab. 50 Kota itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah paket narkoba yang disimpan dalam sebuah kotak rokok. Usai dibekuk, tersangka yang berasal dari Kab. Tanah Datar itu dibawa ke Mapolres Payakumbuh di kawasan Labuah Basilang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Beberapa hari sebelum membekuk tersangka WE, tim gagak Satresnarkoba Polres juga menggrebek sebuah rumah di kawasan Kubu Gadang Kecamatan Payakumbuh Utara yang diduga dihuni bandar narkoba jenis ganja kering dan sabu-sabu, dari penggerebekan itu juga berhasil diamankan sejumlah tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. Pengungkapan kasus narkoba sejak awal januari hingga feberuari 2020 terbilang tinggi di wilayah hukum Polres Payakumbuh.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Satu Rumah di Padang Besi Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta
01 Januari 2026 JAM 18:23:29 WIB
Arus Lalu Lintas Lembah Anai Terpantau Ramai Lancar di Malam Tahun Baru, Perbaikan Jalan Terus Dikebut
01 Januari 2026 JAM 16:41:43 WIB
Mobil Box Terbalik di Jalur Solok-Padang, Lalu Lintas Sempat Diberlakukan Buka Tutup
01 Januari 2026 JAM 16:00:22 WIB