Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Sijunjung

Seorang wanita hamil dan 3 orang pria diamankan Resnarkoba Sijunjung

Kontributor DaerahKriminalitas 25 Agustus 2016 JAM 07:12:25 WIB

Penangkapan pertama dilakukan pada hari Minggu pukul 3 sore di Nagari Timbulun Kecamatan Tanjung Gadang, polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka tengah asik pesta sabu. Tiga orang tersebut yaitu OP dan NS merupakan warga Nagari Timbulun serta seorang wanita yang tengah hamil 5 bulan TM warga Cisaat Kota Sukabumi Jawa Barat.

Dari ketiga tersangka diamankan 1 paket sabu, alat hisap bong dan handphone untuk bertransaksi. 6 jam berselang, tepatnya pukul 9 malam polisi kembali menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis shabu di jalan Lintau Kumanis dekat perbatasan Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Tanah Datar.

Seorang pengangguran berinisial YK warga Simpang Ampek Taluak Kabupaten Tanah Datar yang akan mengantar paket sabu berhasil digagalkan polisi. Tersangka sempat mengelak namun tidak berkutik saat penggeladahan polisi menemukan barang haram ini di saku tersangka.

Keempat tersangka dijerat pasal 111, 112 dan 114 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan denda minimal 1 miliar. Saat ini sat Reserse Narkoba Polres Sijunjung sedang melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Wartawan : Insan Kamil Dakoga
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat