Berita ❯ Kota Padang
KSOP Bersinergi Dengan BMKG Untuk Perizinan Berlayar
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 05 Februari 2020 JAM 06:46:45 WIB
Untuk meningkatkan keselamatan dan kewaspadaan terhadap kapal yang akan berlayar, pihak KSOP Teluk Bayur bersinergi dengan pihak BMKG dalam memberikan rekomendasi untuk mengeluarkan izin berlayar kapal. Hal ini bertujuan untuk mengurangi resiko kecelakaan kapal yang daikibatkan oleh buruknya cuaca.
Seringnya terjadi perubahan cuaca yang signifikan di wilayah Sumatera Barat beberapa waktu lalu menyebabkan terjadinya penundaan terhadap kapal-kapal yang akan berlayar di perairan Sumatera Barat terutama pada saat cuaca ekstrim. Penundaan izin berlayar ini bertujuan untuk meminimalisir kecelakaan kapal akibat gelombang tinggi ataupun cuaca ekstrem berupa badai yang terjadi sehingga dapat menekan angka korban jiwa.
Untuk itu pihak kesyahbandaran dan otoritas Pelabuhan Teluk Bayur bekerjasama dengan pihak BMKG untuk mengeluarkan izin berlayar kapal, baik untuk kapal barang maupun kapal penumpang. Nantinya pihak BMKG akan memberikan rekomendasi izin berlayar dengan memberikan perkiraan cuaca selama 5 jam kedepan kepada pihak KSOP. Setelah dipastikan cuaca bagus untuk berlayar maka barulah izin berlayar kapal diberikan, dan jika belum baik maka pihak KSOP akan menunda izin pelayaran kapal tersebut..
Meskipun demikian pihak KSOP menghimbau kepada seluruh kapten kapal, dan seluruh awak yang akan berlayar jangan memaksakan diri jika ketika cuaca buruk dan secepatnya mencari pulau terdekat untuk mencari perlindungan. Dan pihak KSOP menghimbau semua pihak yang terlibat dalam pelayaran agar memastikan perlengkapan keselamatan di dalam kapal seperti pelampung, alat navigasi, dan alat komunikasi.
Wartawan : IRWAN SANTOSO/ JONI BAKRI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB