Berita ❯ Kota Padang
Residivis Curanmor Ditangkap
Kontributor Daerah • Hukum 24 Januari 2020 JAM 06:17:37 WIB
Kepolisian Resort Kota Padang menangkap jenderal gadungan yang mengaku berpangkat Brigadier jenderal atau jenderal bintang satu. Jenderal gadungan ini ditangkap di rumah kontrakannya di perumahan Lubuk Intan Blok N 6, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Diduga melakukan penipuan dengan iming-iming bisa meluluskan seseorang masuk ke akademi polisi atau Akpol, jenderal polisi gadungan yang berpangkat Brigadier jenderal dengan inisial W-F, 38 tahun ditangkap polisi. Jenderal polisi gadungan ini ditangkap di rumah kontrakannya di perumahan Lubuk Intan Blok N 6, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan menjelaskan, kejadian ini berawal saat pertemuan antara tersangka dengan korban di toko milik korban di Lubuk Buaya Kota Padang. Saat itu tersangka mengaku sebagai polisi berpangkat Brigadir jenderal atau Brigjen Pol yang bertugas di markas besar Polri di Jakarta.
Jenderal polisi dadungan ini mengaku bisa meluluskan anak korban ke Akpol dengan membayar sejumlah uang, korban akhirnya terperdaya dan membayar uang total 310 juta secara bertahap, namun hingga Desember tahun 2019 lalu, anak korban tidak lulus Akpol sehingga korban melapor ke polisi. Selain menangkap tersangka, jajaran Polresta Padang juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit mobil merek Pajero Sport BA 1 AW dan Grand Vitara BA 2 A, satu satu unit sepeda honda CBR tanpa pelat nomor, serta uang tunai 3 juta rupiah.
Wartawan : TUA SAMAN S
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB