Berita ❯ Kota Padang
BNNP Sumbar Gagalkan 184 Kg Ganja
Kontributor Daerah • Kriminalitas 28 Desember 2019 JAM 06:49:41 WIB
Badan Nasional Narkotika Provinsi Sumatera Barat berhasil mengagalkan 184 kg ganja dari penyambungan, Sumatera Utara. Selain mengamankan barang bukti,  dua pengedar terpaksa di hadiahi timah panas oleh Petugas Bnnp Sumbar karena berusaha kabur saat di tangkap dua lokasi yang berbeda.
Jelang akhir tahun 2019, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat 184 kg dari tiga tersangka, yakni Harfan Maulana, 32 tahun, Wandi April Naldi Nanda 29 tahun dan Hari Honesta 29 tahun. Ketiga tersangka di tangkap di lokasi berbeda di wilayah Sumatera Barat.
Kepala Badan Nasional Narkotika Sumatera Barat Brigjen Pol Khasril Arifin menjelaskan, awalanya Petugas Bnnp menangkap tersangka Harfan Maulana yang membawa ganja seberat 78 kilogram dari daerah penyabungan Sumatera Utara menuju Sumatera Barat. Dalam penangkapan tersebut sempat terjadi aksi kejar-kejaran karena tersangka berusaha melarikan diri, sesaat kemudian petugas menemukan kendaraan tersangka yang di duga ditinggal tersangka di Kawasan Bonjol, Kabupaten Pasaman sementara tersangka melarikan diri.
Esoknya, Bnnp Sumatera Barat mendapat informasi pelaku melarikan diri menggunakan bus, sehingga anggota Bnnp melakukan penghadangan terhadap yang yang di tumpangi tersangka, namun tersangka kembali berusaha kabur dengan melompat dari jendela, sehingga petugas melakukan penembakan di bagian kaki tersangka. Setelah menangkap Harfan Maulana, Bnnp Sumatera Barat kembali menangkap tersangka lainnya di Kawasan Bonjol Pasaman. Selain menangkap tersangka, petugas juga berhasil menyita narkoba jenis ganja kering seberat  105 kilogram.
Wartawan : TUA SAMAN S
Editor : prihandonodona
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB