Berita ❯ Kota Padang
BNNP Sumbar Gagalkan 184 Kg Ganja
Kontributor Daerah • Kriminalitas 28 Desember 2019 JAM 06:49:41 WIB
Badan Nasional Narkotika Provinsi Sumatera Barat berhasil mengagalkan 184 kg ganja dari penyambungan, Sumatera Utara. Selain mengamankan barang bukti,  dua pengedar terpaksa di hadiahi timah panas oleh Petugas Bnnp Sumbar karena berusaha kabur saat di tangkap dua lokasi yang berbeda.
Jelang akhir tahun 2019, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat 184 kg dari tiga tersangka, yakni Harfan Maulana, 32 tahun, Wandi April Naldi Nanda 29 tahun dan Hari Honesta 29 tahun. Ketiga tersangka di tangkap di lokasi berbeda di wilayah Sumatera Barat.
Kepala Badan Nasional Narkotika Sumatera Barat Brigjen Pol Khasril Arifin menjelaskan, awalanya Petugas Bnnp menangkap tersangka Harfan Maulana yang membawa ganja seberat 78 kilogram dari daerah penyabungan Sumatera Utara menuju Sumatera Barat. Dalam penangkapan tersebut sempat terjadi aksi kejar-kejaran karena tersangka berusaha melarikan diri, sesaat kemudian petugas menemukan kendaraan tersangka yang di duga ditinggal tersangka di Kawasan Bonjol, Kabupaten Pasaman sementara tersangka melarikan diri.
Esoknya, Bnnp Sumatera Barat mendapat informasi pelaku melarikan diri menggunakan bus, sehingga anggota Bnnp melakukan penghadangan terhadap yang yang di tumpangi tersangka, namun tersangka kembali berusaha kabur dengan melompat dari jendela, sehingga petugas melakukan penembakan di bagian kaki tersangka. Setelah menangkap Harfan Maulana, Bnnp Sumatera Barat kembali menangkap tersangka lainnya di Kawasan Bonjol Pasaman. Selain menangkap tersangka, petugas juga berhasil menyita narkoba jenis ganja kering seberat  105 kilogram.
Wartawan : TUA SAMAN S
Editor : TVRI SUMATERA BARAT
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong, Timsus Charli Polresta Padang Amankan 4 Sepeda Motor
10 September 2026 JAM 21:37:51 WIB
KMP Gambolo Alami Gangguan di Perairan Selat Mentawai, 97 Penumpang dan Awak Selamat
10 September 2026 JAM 21:36:24 WIB
Udara Kota Padang Masuk Kategori Berbahaya, Pemko Resmi Berlakukan Sekolah Daring Mulai Hari Ini
09 September 2026 JAM 08:31:55 WIB