Berita ❯ Kota Sawahlunto
Tambang meledak, 3 dari 5 korban alami luka bakar berat
Kontributor Daerah • Berita Nasional 28 Juni 2016 JAM 07:53:53 WIB
Pasca ledakan tambang batubara di perusahaan tambang dalam Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto tadi malam, 5 pekerja mengalami luka bakar dan mendapatkan perawatan intensif di rumahsakit umum daerah Sawahlunto. 3 diantaranya kritis dan saat ini dirawat di rumah sakit M D jamil Padang karena mengalami luka bakar serius.
Tiga korban yang dirujuk ke rumah sakit M Djamil Padang mengalami luka bakar 60 persen adalah Adi Tusiman, Siswoko dan Kaminudin pekerja tambang dalam PT NAL Desa Salak Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto. Sementara April Syaiful dan Firman Dedi mengalami luka bakar ringan dan dirawat di RSUD Sawahlunto.
Ledakan tambang batubara terjadi di perusahaan tambang dalam PT NAL Desa Salak Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto tadi malam pukul 22.30 waktu Indonesia Barat. Akibat kejadian tersebut, 5 orang pekerja mengalami luka bakar dan langsung dilarikan ke rumahs akit terdekat. Menurut informasi yang beredar terdengar ledakan keras di lokasi tambang, setelah dilakukan pengecekan oleh pekerja lain ditemukan 5 pekerja tersebut sedang berusaha keluar dari lubang.
Belum diketahui penyebab ledakan ini namun kejadian ini bukan yang pertama kalinya terjadi. Sebelumnya pada 24 Januari 2014 warga kota Sawahlunto yang juga dikenal sebagai kota Kuali itu juga dikejutkan ledakan tambang dalam. Saat itu empat orang tewas. Tambang dalam di Sawahlunto dikelola perusahaan Swasta dan aktivitas ini meningkat tajam seusai Reformasi.
Saat ini beberapa tambang dalam kondisi rentan meledak karena banyaknya gas methan. Sementara itu hingga saat ini Aparat Kepolisian setempat masih melakukan evakuasi terkait adanya kemungkinan korban lain di lokasi kejadian mengingat suara ledakan terdengar cukup keras terdengar.
Wartawan : Insan Kamil Dakoga
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Dua Pekan Berjalan, Bawaslu Sumbar Cegah 36 Kegiatan Kampanye yang Tidak Kantongi STTP
10 Oktober 2024 JAM 06:43:12 WIB
KPU Padang Tetapkan Batas Dana Kampanye Paslon Rp88,7 Miliar
09 Oktober 2024 JAM 21:08:24 WIB
KPU Padang Tetapkan Batas Dana Kampanye Paslon Rp88,7 Miliar
09 Oktober 2024 JAM 21:08:24 WIB