Berita ❯ Kota Padang
Berlakukan Sitem Non Tunai Di Pintu Masuk Air Manis
Kontributor Daerah • Pariwisata 25 November 2019 JAM 06:01:42 WIB

Mengantisipasi pungutan liar di pintu masuk objek wisata Pantai Air Manis, Pemerintah Kota Padang menerapkan pembayan non tunai atau menggunakan uang elektronik. Pemberlakukan pembayaran non tunai dengan menggunakan kartu brizzi ini bekerja sama dengan Bank Bri Padang. Jelang libur akhir tahun 2019, Dinas Pariwisata Kota Padang menerapkan sisyem pembayan non tunai atau uang elektronik di gerbang masuk Objek Wisata Pantai Air Manis, Padang. Penerapan pembayaran non tunai atau uang elektronik ini untuk memudahlan pengunjung untuk berlibur ke Objek Wisata tersebut, para pengunjung tidak perlu mengeluarkan uang tunai ketika memasuki Objek Wisata Malin Kundang. Selain Pantai Air Manis, Pemerintah Kota Padang juga menerapkan pembayaran uang elektronik ke Objek Wisata Gunung Padang.
Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa menjelaskan, pembayaran uang elektronik dengan menggunakan kartu BRIZZI ini merupakan hasil kerja sama dengan Bank BRI Padang. Hendri Septa menambahkan, selain mencegah pungutan liar di gerbang masuk Objek Wisata Pantai Air Manis, upaya ini juga bagian mendukung program pemerintah pusat dan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang memberikan pelayan dengan menggunakan sitem digital.
Wakil pemimpin Bank BRI Padang mengatakan peluncuran pembayaran non tunai di gerbang masuk Objek Wisata merupakan hasil kerja sama pemerintah Kota Padang dengan Bank BRI Padang, dalam memberikan pelayanan kepada pengunjung di objek wisata di Kota Padang. Selain objek wisata, Pemko Padang juga telah meluncurkan pembayaran non tunai menggunakan kartu brizzi di Trans Padang.
Wartawan : TUA SAMAN S
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Kecelakaan Sepeda Motor dengan Truk di Indarung Padang, Dua Orang Meninggal Dunia
03 Oktober 2025 JAM 19:02:25 WIB

Pastikan Pengolahan dan Distribusi Makanan Berjalan Baik, Polres Payakumbuh pantau SPPG Yayasan Kemala Bayangkari
03 Oktober 2025 JAM 17:22:46 WIB

Dugaan Indikasi Eksploitasi Anak, Satpol PP Lakukan Penertiban di Lampu Merah Kawasan Padang Barat
03 Oktober 2025 JAM 16:03:39 WIB