Berita ❯ Kota Payakumbuh
Residivis Narkoba Ditangkap Polisi
Kontributor Daerah • Kriminalitas 11 November 2019 JAM 06:11:47 WIB

Seorang residivis kasus narkoba dan kasus pencurian kendaraan bermotor harus kembali berurusan dengan polisi. Tersangka dibekuk polisi karena diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba jenis ganja kering.Selain itu juga dibekuk seorang rekannya serta sejumlah barang bukti. Penangkapan terhadap kedua tersangka berinisial in dan rr dilakukan tim OPSNAL Satresnarkoba Polres Payakumbuh disebuah taman di kawasan Ibuah.
Kedua tersangka bersama sejumlah orang lainnnya diduga tengah menggelar pesta MIRAS di kawasan yang cukup jauh dari keramaian. Karena tidak menduga akan digrebek,kedua tersangka dengan mudah dibekuk. Dari penggeledahan yang dilakukan,polisi berhasil mengamankan sejumlah paket narkoba jenis ganja kering siap edar. Semenetara beberapa orang pria yang tidak terkait dengan kasus itu diperbolehkan pulang.
Tersangka rr,sebelumnya juga pernah ditangkap karena kasus narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Datar,sementara untuk kasus pencurian,ia pernah dibekuk oleh anggota Polres Payakumbuh. Kedua tersangka berhasil dibekuk setelah polisi kerap menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas sejumlah orang di kawasan Ibuh yang kerap menggelar pesta MIRAS dan narkoba. Dari informasi tersebut,tim OPSNAL Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka yang diduga tengah asyik mengkonsumni narkoba dan MIRAS jenis tuak. Hingga kini,untuk pemeriksaan lebih lanjut,keduanya masih ditahan di MAPOLRES Payakumbuh.
Wartawan : EDWARD
Editor : prihandonodona
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Dua Warga Dilaporkan Hanyut di Batang Pasaman, Satu Orang Ditemukan Meninggal Dunia
18 Agustus 2025 JAM 17:03:51 WIB

4.188 Narapidana di Sumbar Terima Remisi Khusus HUT Kemerdekaan RI ke-80
18 Agustus 2025 JAM 14:07:23 WIB

Kemenag Sumbar Klarifikasi Video Viral Perobekan Bendera Merah Putih di MAN 1 Padang
16 Agustus 2025 JAM 22:56:16 WIB