Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Limapuluh Kota

Sopir Edarkan Narkoba

Kontributor DaerahSeputar Sumbar 26 Oktober 2019 JAM 06:55:17 WIB

Nekad menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu,seorang sopir di Kabupaten Limapuluh Kota dibekuk tim OPSNAL Satresnarkoba saat  menunggu calon pembeli.

Selain tersangka,polisi juga berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu serta ratusan bungkus plastik yang diduga digunakan tersangka untuk membungkus narkoba. Tersangka H (43)  seorang sopir,hanya bisa pasrah menjalani pemeriksaan di mapolres Payakumbuh.

Ia ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus narkoba yang menjerat dirinya. Dari penyelidikan yang dilakukan tim OPSNAL Satresnarkoba,tersangka H yang juga pemakai narkoba itu diduga  sebagai pengedar. Bahkan setiap harinya  selalu ada yang datang untuk membeli narkoba kepada bapak tiga  anak ini. Tersangka diangkap saat  akan melakukan transaksi narkoba di perbatasan Taeh dengan mungka. Polisi yang telah mendapatkan informasi  adanya transaksi narkoba ini segera menyebar anggota.Hingga tersangka berhasil dibekuk tanpa perlawanan.

Selain tersangka dan 1 paket narkoba jenis sabu-sabu siap pakai,polisi juga berhasil mengamankan 2 pak kantong plastik yang berisi ratusan plastik kecil yang diduga digunakan tersangka untuk membungkus narkoba. Kepada polisi,tersangka mengaku semula ia hanya sebagai pemakai narkoba,namun belakangan karena banyaknya yang meminta akhirnya  ikut mengedarkan narkoba. Tersangka  mengaku dirinya  mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di kebun yang tak jauh dari rumahnya di kawasan Ketinggian Dangung-danguan. Hingga kini,tersangka yang pernah terlibat kasus kepemilikian senjata api illegal itu masih ditahan di mapolres Limapuluh Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat