Berita ❯ Kabupaten Tanah Datar
Anggaran Pilkada Tanah Datar Belum Disetujui
Kontributor Daerah • Politik 16 Oktober 2019 JAM 06:32:24 WIB

Satu bulan jelang dimulainya tahapan pilkada 2021-2026 di Tanah Datar, anggaran pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil bupatii Tanah Datar belum juga disetujui Pemerintah Daerah.
KPU Kabupaten Tanah Datar mengkhawatirkan pelaksanaan tahapan pilkada akan terlambat dari jadwal yang telah ditetapkan. Anggaran pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil bupati periode 2021-2026 hingga saat ini belum kunjung disetujui oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar. Padahal,merujuk pada PKPU, pelaksanaan tahapan PILKADA telah dimulai pada 1 November mendatang.
Sementara itu, terkait pengajuan anggaran pelaksanaan PILKADA, KPU mengaku telah mengajukan anggaran sejak jauh- jauh hari yakni pada Februari 2019 lalu. Namun, hingga saat ini anggaran tersebut masih belum disetujui Pemerintah Daerah. Dari 35 miliar rupiah yang dianggarkan,pemerintah daerah hanya menyetujui sebesar 20 miliar rupiah. Sementara, dengan adanya kenaikan honor panitia AD Hock, anggaran sebesar 20 miliar tersebut dipastikan tidak akan mencukupi.
Sebelumnya, KPU Tanah Datar berharap penandatanganan Naskah Hibah Daerah dapat dilaksanakan satu bulan menjelang dimulainya tahapan PILKADA. Sehingga tidak akan menganggu pelaksanaan tahapan PILKADA Kabupaten Tanah Datar.
Wartawan : ERICKA MARTA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

H-6 Lebaran 2025, Penumpang Kapal Perintis Sabuk Nusantara Jurusan Mentawai-Padang Alami Lonjakan Hingga 50 Persen
25 Maret 2025 JAM 10:06:37 WIB

Lapas Padang Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah bagi Santri Warga Binaan
23 Maret 2025 JAM 07:28:10 WIB