Berita ❯ Kota Padang
POLRESTA Padang Tangkap 3 Bandar NARKOTIKA
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 15 Oktober 2019 JAM 06:32:47 WIB

SATRESNARKOBA POLRESTA Padang menangkap 3 orang tersangka yang merupakan bandar NARKOTIKA di kawasan Air Tawar, Kecamatan Padang Utara. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 12 paket kecil NARKOTIKA jenis sabu – sabu beserta alat timbangannya.
Petugas berpakaian preman dari SATRESNARKOBA POLRESTA Padang satu persatu membekuk 3 bandar NARKOTIKA di kawasan Air Tawar, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian langsung di saksikan oleh warga dan Ketua RT setempat.
Dari hasil pengeladahan pihak kepolisian berhasil menemukan 12 paket kecil NARKOTIKA jenis sabu – sabu yang di dapati sebahagian dari dari saku tersangka dan sebahagian lagi di simpan di rumah tersangka. Selain itu, petugas juga berhasil menemukan 1 alat timbang yang di duga digunakan untuk penimbang barang haram tersebut untuk di edarkan di wilayah hukum POLRESTA Padang.
Tersangka berinisial R, A, dan D. 3 tersangka tersebut sudah merupakan target operasi pihak kepolisian karena mereka menjual barang haram NARKOTIKA jenis sabu – sabu maupun ganja di wilayah Kota Padang. Guna proses lebih lanjut, polisi langsung membawa ke 3 tersangka beserta barang bukti ke POLRESTA Padang Atas perbuatannnya ke 3 tersangka di jerat dengan undang – undang NARKOTIKA NO 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Dua Warga Dilaporkan Hanyut di Batang Pasaman, Satu Orang Ditemukan Meninggal Dunia
18 Agustus 2025 JAM 17:03:51 WIB

4.188 Narapidana di Sumbar Terima Remisi Khusus HUT Kemerdekaan RI ke-80
18 Agustus 2025 JAM 14:07:23 WIB

Kemenag Sumbar Klarifikasi Video Viral Perobekan Bendera Merah Putih di MAN 1 Padang
16 Agustus 2025 JAM 22:56:16 WIB