Berita ❯ Kota Padang
Vidia Bakti Menuju Koperasi Syariah
TVRI Sumatera Barat • Ekonomi 20 September 2019 JAM 06:33:11 WIB

Dalam rangka menuju Koperasi Syariah pengurus Koperasi Vidia Bhakti TVRI Sumatera Barat menggelar sosialisasi di Lobby TVRI. Kedepanya Koperasi Syariah tidak diperkenankan menjalankan usaha dalam bidang yang di dalamya terdapat unsur Riba, Maysir dan Gharar.
Sejak berdirinya Koperasi Vidia Bhakti TVRI Sumatera Barat bersifat konvensional. Demi kemajuan dan Kesejahteraan anggota Koperasi Vidia Bhakti TVRI Sumatera Barat berencana menuju Koperasi Syariah. Secara teknis, prinsip kegiatan dan tujuan usaha Koperasi Syariah berdasarkan pada Syariat Islam.
Disampimg itu juga berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 serta berazaskan kekeluargaan. Apabila koperasi memiliki unit usaha produktif simpan pinjam, maka seluruh produk dan opersionalnya harus di laksanakan dengan mengacu kepada Fatwa Dewan Syariah Nasional ( DSN ) Majelis Ulama Indonesia. Dalam kegiatan sosialisasi menuju Koperasi Syariah, pengurus menjelaskan bahwa Koperasi Syariah tidak diperkenankan menjalankan usaha dalam bidang yang di dalamya terdapat unsur Riba, Maysir dan Gharar.
Di samping itu, Koperasi Syariah juga tidak diperkenankan melakukan Transaksi Derivatif atau kontrak Bilateral sebagai lembaga Keuangan Syariah lainya. Sehingga dukungan dari para anggota sangat diharapkan demi perubahan status yang membawa dampak baik untuk anggota. Sementara itu , tenaga paska pendamping Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang Khaidir mengatakan, untuk perubahan Koperasi Konvensional menjadi Koperasi Syariah terdapat syarat P-A-D Koperasi Syariah yang harus di penuhi. Khaidir menambahkan, jika Koperasi Vidia Bhakti sudah berubah status menjadi Koperasi Syariah, di harapkan anggota dapat bekerja sama dengan pihak lain seperti Bank Syariah. Dan juga diharapkan ada Investasi pihak lain menggunakan prinsip Mudharabah maupun prinsip Musyakah, sesuai dengan sifat koperasi dan fungsinya.
Wartawan : JONI SARTIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 87 Kg Ganja dari Dua Kasus Besar
20 November 2025 JAM 18:17:27 WIB
Polda Sumbar Ungkap 28 Kasus Narkoba, Sita 172 Kg Ganja dan 247 Gram Sabu
19 November 2025 JAM 20:22:16 WIB