Berita ❯ Kota Padang
Umat Islam Hindari Riba
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 10 September 2019 JAM 06:05:46 WIB
Masyarakat tanpa Riba atau MTR (Masyarakat Tanpa Riba) mengingatkan masyarakat terhadap bahaya Riba dalam transaksi keuangan dan hutang piutang yang dilakukan sehari-hari.
Hal ini sampaikan oleh Masyarakat Tanpa Riba saat pengajian rutin di Musholla Kantor TVRI Sumatera Barat. Terlibat dalam sebuah praktek Riba merupakan perbuatan dosa dalam ajaran Islam meski demikian transaksi dan hutan piutang yang berbau Riba masih cukup banyak dilakukan masyarakat.
Tanpa di sadari banyak transaksi masyarakat seperti kredit Mobil, Motor, Simpan Pinjam Koperasi maupun transaksi lainnya mengandung Riba. Sementara perbuatan Riba termasuk dalam 7 dosa besar yang dilarang oleh Agama Islam, dalam Al-Qur’an, Surat Al-Baqarah ditegaskan, bahwasanya transaksi yang mengandung Riba merupakan perbuatan yang terlarang. Untuk itu masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati agar tidak terlibat dalam perbuatan Riba yang bisa merugikan masyrakat itu sendiri. Hal ini disampaikan oleh masyarakat tanpa Riba atau MTR saat pengajian rutin di Musolla Nurul Hidayah Kantor LPP TVRI Sumatera Barat, yang terletak di jalan By Passs Kilo Meter 16, Kota Padang.
Al-Ustad Hayatul Fikri menjelaskan, Riba merupakan perbuatan yang dilarang oleh agama, untuk itu masyarakat tanpa Riba berusaha memberikan pemahaman terhadap masyarakat akan bahaya Riba. Pengajian yang dihadiri pegawai dan keluarga besar LPP TVRI Sumatera Barat ini merupakan program rutin bulanan, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang ajaran dan nilai-nilai agama kepada seluruh pegawai.
Wartawan : TUA SAMAN S
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Dua Pekan Berjalan, Bawaslu Sumbar Cegah 36 Kegiatan Kampanye yang Tidak Kantongi STTP
10 Oktober 2024 JAM 06:43:12 WIB
KPU Padang Tetapkan Batas Dana Kampanye Paslon Rp88,7 Miliar
09 Oktober 2024 JAM 21:08:24 WIB
KPU Padang Tetapkan Batas Dana Kampanye Paslon Rp88,7 Miliar
09 Oktober 2024 JAM 21:08:24 WIB