Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Umat Islam Hindari Riba

TVRI Sumatera BaratSeputar Kota Padang 10 September 2019 JAM 06:05:46 WIB

Masyarakat tanpa Riba atau MTR (Masyarakat Tanpa Riba) mengingatkan masyarakat terhadap  bahaya Riba dalam transaksi keuangan dan hutang piutang  yang dilakukan  sehari-hari.

Hal ini sampaikan oleh Masyarakat Tanpa Riba saat pengajian rutin di Musholla Kantor TVRI Sumatera Barat. Terlibat dalam sebuah praktek Riba merupakan perbuatan dosa dalam ajaran Islam meski demikian transaksi dan hutan piutang yang berbau Riba masih cukup banyak dilakukan masyarakat.

Tanpa di sadari banyak transaksi masyarakat seperti kredit Mobil, Motor, Simpan Pinjam Koperasi maupun transaksi lainnya mengandung Riba. Sementara perbuatan Riba termasuk dalam 7 dosa besar yang dilarang oleh Agama Islam, dalam Al-Qur’an, Surat Al-Baqarah ditegaskan, bahwasanya transaksi yang mengandung Riba merupakan perbuatan yang terlarang. Untuk itu masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati agar tidak terlibat dalam perbuatan Riba yang bisa merugikan masyrakat itu sendiri. Hal ini disampaikan oleh masyarakat tanpa Riba atau MTR saat pengajian rutin di Musolla Nurul Hidayah Kantor LPP TVRI Sumatera Barat, yang terletak di jalan By Passs Kilo Meter 16, Kota Padang.

Al-Ustad Hayatul Fikri menjelaskan, Riba merupakan perbuatan yang dilarang oleh agama, untuk itu masyarakat tanpa Riba berusaha memberikan pemahaman terhadap masyarakat akan bahaya Riba. Pengajian yang dihadiri  pegawai dan keluarga besar LPP TVRI Sumatera Barat ini merupakan program rutin bulanan, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang ajaran dan nilai-nilai agama kepada seluruh pegawai.

Wartawan : TUA SAMAN S
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat