Berita ❯ Kota Padang
Menara Mesjid Raya segera Dibuka untuk Umum
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 10 Agustus 2019 JAM 06:18:36 WIB

Pemerintah Provinsi telah menargetkan menara Mesjid Raya Sumbar bisa dikunjungi dan dibuka untuk umum. Namun untuk mewujudkan hal tersebut Pemerintah Provinsi terlebih dahulu harus mengeluarkan PERGUB yang mengatur retribusi terhadap masyarakat yang ingin naik kepuncak menara.
Menara Mesjid Raya Sumbar setinggi 85 meter segera dibuka untuk umum. Namun Pemerintah Provinsi terlebih dahulu harus mempersiapkan regulasi berupa peraturan Gubernur untuk penarikan retribusi terhadap masyarakat atau pengunjung yang ingin naik ke atas menara. Hal ini untuk membantu biaya operasional terutama untuk biaya listrik elevator karena biaya listrik yang dibutuhkan akan lebih besar.
Wakil Guberur Sumbar mengatakan pihaknya akan meminta pengurus mesjid dengan biro bintal mengatur cara masuk kedalam menara, penggunaan karcis dan petugas yang berjaga. Selain itu pemerintah Provinsi Sumbar juga tidak ingin membebani biaya operasional menara Mesjid Raya dari ABPD Provinsi.
Melalui PERGUB untuk penarikan retribusi bisa menjadi dasar hukum agar pengutipan rertibusi tidak dinilai sebagai pungutan liar dan peruntukannya jelas. Besaran retibusi akan dibahas dengan pihak terkait dan mendapatkan persetujuan Gubernur.
Wartawan : NOVIKA/ AGUSRI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Bocah 10 Tahun yang Hanyut di Pantai Buayo Putiah Pessel Ditemukan Meninggal Dunia
12 Mei 2026 JAM 17:27:42 WIB
Polairud Polda Sumbar Gagalkan Penyelundupan 2.000 Ikan Hias Asal Mentawai
12 Mei 2026 JAM 06:18:03 WIB
Abaikan Surat Peringatan, Bangunan Liar di Jalan Khatib Sulaiman Padang Dibongkar Paksa
11 Mei 2026 JAM 17:40:58 WIB