Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

HUT Kota Padang Tanpa Anggota Dewan

TVRI Sumatera BaratSeputar Kota Padang 06 Agustus 2019 JAM 06:04:46 WIB

Peringatan hari jadi Kota Padang ke 350 tahun 2019 ini tidak dilaksanakan dengan Sidang Paripurna. Hal ini disebabkan belum dilantiknya anggota DPRD Padang hasil Pemilu 2019 lalu.

Belum adanya keputusan tetap Mahkamah Konstitusi terhadap sengkata Pemilu anggota DPRD Padang berdampak terhadap kegiatan peringatan hari jadi Kota Padang ke 350 tahun. Seperti biasanya peringatan hari jadinya Kota Padang setiap tahun dilaksanakan melalui  Sidang Paripurna Istimewa di Kantor Dewan. Namun tahun ini Sidang Paripurna Istimewa ini dapat dipastikan gagal dilaksanakan. Hal ini disebabkan belum adanya keputusan tetap sengketa Pemilu Legislatif DPRD Padang oleh  Mahkamah Konstitusi.

Berdasarkan informasi dari ketua KPU Kota Padang agenda pembacaan putusan sengkata Pemilu Kota Padang akan dilaksanakan Mk pada tanggal 6 hingga 9 Agustus 2019 mendatang. Ketua KPU Kota Padang ini mengaku terjadinya kekosongan jabatan di DPRD Padang merupakan tanggung jawab Kementrian Dalam Negeri. Mengingat masa jabatan anggota DPRD periode 2014- 2019 berakhir pada tanggal 5 Agustus 2019.

Sementara KPU Kota Padang tidak akan melantik  anggota DPRD, meski adanya usulan sejumlah kalangan untuk melantik terlebih dahulu anggota dewan yang tidak tersangkut sengketa Pemilu di Mk. Sikap ini  diambil KPU Kota Padang setelah melakukan pertemuan dengan KPU RI.

Wartawan : RISNALDI/JONI SARTIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat