Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Polsek Bungus Tangkap Bandar Sabu di Kecamatan Kuranji

TVRI Sumatera BaratHukum 27 Juli 2019 JAM 06:03:47 WIB

Pihak kepolisian dari Polsek Bungus menangkap seorang bandar sabu-sabu yang tengah asyik menunggu pembelinya. Dari tangan tersangka petugas berhasil mendapatkan 3 paket sabu –sabu, satu paket kecil ganja, timbangan digital, dan seblih belati.

Mendapatkan informasi dari warga, Team Opsnal Satreskrim Polsek Bungus melakukan pengintaian kepada seorang bandar sabu berinisial (DN) yang tengah asyik menunggu pembeli barang haramnya di depan teras rumahnya di kawasan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji.

Setelah memastikan tersangka memiliki barnag bukti. Tidak  berlama – lama, petugas berpakaian preman dengan cepat menangkap tersangka yang telah meresahkan masyarakat Kuranji tersebut, karena sering melakukan transaksi narkoba di kawasan Kuranji.

Saat di geledah petugas berhasil menemukan 3 paket sedang narkotika jenis sabu- sabu, satu paket kecil narkotika jenis ganja, alat timbangan digital, serta sebilah pisau yang keseluruhan barang tersebut berada di kantong pakaian tersangka, yang membuat tersangka tidak berkutik.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka (DN) dan barang buktinya di bawa ke Polsek Bungus. Saat akan dinaikan ke mobil patroli, tersangka berpura–pura pingsan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009, tentang penyalahgunaan narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara atau hukuman mati.

Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat