Berita ❯ Kabupaten Limapuluh Kota
Pengedar dan Pemakai Narkoba di Kabupaten Limapuluh Kota Dibekuk
Kontributor Daerah • Kriminalitas 04 Juli 2019 JAM 06:54:16 WIB

Dua orang pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu dibekuk di dua tempat berbeda di Kabupaten 50 Kota. Penangkapan terhadap kedua tersangka berhasil dilakukan setelah polisi melakukan penyamaran untuk memancing tersangka melakukan transaksi narkoba.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota kembali membekuk pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di dua tempat berbeda di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota. Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan setelah polisi (Tim Satresnarkoba.Red) melakukan penyelidikan atas informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di Jorong Balai Mansiro Nagari Guguak 8 Koto Kecamatan Guguak dan di Jorong Padang Koto Tuo Nagari Mungka Kecamatan Mungka Kabupaten Limapuluh Kota sering terjadi transaksi narkotika.
Dari informasi tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap gerak-gerik pengedar maupun pengedar narkoba yang disebutkan masyarakat itu, dari penyelidikan itu, diketahui salah seorang pemakai bernama Yosriadi usia 34 tahun, hingga dilakukan penangkapan di pinggir Jalan Tan Malaka Jorong Balai Mansiro Nagari Guguak. Dari penggeledahan yang dilakukan berhasil diamankan barang bukti 1 paket diduga narkotika golongan 1 jenis sabu.
Usai menangkap tersangka Yosriadi, Tim Opsnal Satresnarkoba membekuk tersangka Hendri Yospial usia 33 tahun yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Sama seperti tersangka Yosriadi, penangkapan terhadap Hendri yang berprofesi sebagai pedagang itu dilakukan juga berkat informasi masyarakat. Dari tersangka Hendri yang dibekuk di pinggir Jalan Jorong Padang Koto Tuo Nagari Mungka itu berhasil diamankan 4 paket yang diduga narkoba jenis sabu-sabu. Hingga kini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Limapuluh Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Puskesmas Ulak Karang Kota Padang Buka Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi yang Berulang Tahun Setiap Selasa dan Sabtu
11 Februari 2025 JAM 14:14:53 WIB

Serahkan Bonus Atlet Forki, Anandya Dipo dan Hamdanus: Mari Berkolaborasi di KONI Majukan Olahraga Sumbar
09 Februari 2025 JAM 09:54:11 WIB