Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Padang Pariaman

Pengedar Narkoba Ditangkap

Kontributor DaerahKriminalitas 03 Juli 2019 JAM 06:49:09 WIB

Satuan Reserse Narkoba POLRES Padang Pariaman, berhasil menangkap dua tersangka yang diduga pengedar narkotika jenis sabu dan ganja  didua lokasi berbeda. Dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti berupa 26 paket kecil dan sedang sabu dan ganja, henphon dan sejumlah barang bukti lainya.

RN, yang sebelumnya ditetapkan sebagai DPO kasus narkoba sejak Oktober 2018, berhasil kembali ditangkap sata reserse narkoba POLRES Padang Pariaman saat hendak melakukan transaksi narkoba. Dari tangan RN, polisi mmengamankan barang bukti berupa satu paket sedang narkotika jenis sabu dan hendphon. Selain RN, dilokasi berbeda, reserse narkoba POLRES  Padang Pariaman juga berhasil menangkap seorang tersangka baru berinesial BH. Dari tangan terangka BH, petugas mengamankan arang bukti berupa 25 paket kecil narkotika jenis sabu dan ganja.

KAPOLRES Padang Pariaman Rizky Nugroho menyebut, kedua tersangka berhasil ditangkap berkat informasi masyarakat yang mengetahui akan adanya transaksi narkoba, berbekal informasi itu petugas lansung bergerak cepat, hingga berhasil menangkap para pelaku bersama sejumlah barang bukti. Dari keterangan tersangka, barang haram tersebut didapatkan dari rekannya yang berada di Kota Pariaman. saat ini reserse narkoba POLRES Padang Pariaman sudah melakukan koordinasi dengan petugas dari POLRES Pariaman, untuk mencari keberadaan penyuplay barang berbahaya itu.

Kedua tersangka, terancam pasal 114 , 111 undang-undang narkotika dengan ancaman kurungan  minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Keduanya kini masih menekam disel tahanan POLRES Padang Pariaman, menunggu pemberkasan diserahkan kepihak kejaksaan.

Wartawan : ABDUL/ SARIL
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat