Berita ❯ Kota Padang
konsumsi narkoba, oknum jaksa ditangkap
TVRI Sumatera Barat • Hukum 14 Maret 2016 JAM 06:23:51 WIB
Seorang oknum jaksa yang berinisial z-n yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat ditangkap jajaran Reserse Narkoba Polresta Padang. Oknum jaksa dan bersama rekannya s-i yang berprofesi sebagai wira swasta ditangkap, karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis shabu. Keduanya di tangkap di rumah z-n di kawasan Ganting, kecamatan Padang TImur, kota Padang. Selain mengamankan dua tersangka dan sejumlah barang bukti narkoba berupa shabu dan ganja/ petugas juga mengamankan mobil kedua tersangka. Menurut keterangan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas di rumah tersangka sering ada keramaian dan dinilai mencurigakan sehingga meresahkan warga sekitar. Saat ini keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka dan masih menjalani proses penyidikan di Polresta Padang.
Wartawan : tua saman siregar
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Nilai Ekspor Sumatera Barat Turun 43,72 Persen pada September 2024
11 November 2024 JAM 21:13:09 WIB
Mobil Terbakar di Jalan Raya Padang-Painan, Satu Orang Alami Luka
11 November 2024 JAM 21:08:31 WIB
KPU Sumbar Manfaatkan Media Sosial untuk Tangkal Hoaks dan Informasi Palsu pada Pilkada 2024
11 November 2024 JAM 21:05:57 WIB