Berita ❯ Kota Padang
konsumsi narkoba, oknum jaksa ditangkap
TVRI Sumatera Barat • Hukum 14 Maret 2016 JAM 06:23:51 WIB
Seorang oknum jaksa yang berinisial z-n yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat ditangkap jajaran Reserse Narkoba Polresta Padang. Oknum jaksa dan bersama rekannya s-i yang berprofesi sebagai wira swasta ditangkap, karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis shabu. Keduanya di tangkap di rumah z-n di kawasan Ganting, kecamatan Padang TImur, kota Padang. Selain mengamankan dua tersangka dan sejumlah barang bukti narkoba berupa shabu dan ganja/ petugas juga mengamankan mobil kedua tersangka. Menurut keterangan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas di rumah tersangka sering ada keramaian dan dinilai mencurigakan sehingga meresahkan warga sekitar. Saat ini keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka dan masih menjalani proses penyidikan di Polresta Padang.
Wartawan : tua saman siregar
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Tidak Kuasai Jalan, Satu Unit Minibus Terjun ke Sawah di Tanah Datar
18 April 2024 JAM 05:47:24 WIB
Penemuan Mayat Laki-laki di Parupuk Tabing Padang, Keluarga Sebut Korban Punya Riwayat Sakit Jantung
17 April 2024 JAM 16:30:54 WIB
Arus Balik Lebaran Meningkat, Tiket Bus di Terminal Payakumbuh Tanggal 18-25 April 2024 Habis Terjual
17 April 2024 JAM 09:38:41 WIB