Berita ❯ Kota Padang
SMP 17 Minta Sumbangan Bangku Baru Kepada Murid Baru
TVRI Sumatera Barat • Pendidikan 28 Januari 2019 JAM 06:47:13 WIB
Orang tua murid SMP Negeri 17 Padang. Dibuat resah dengan kebijakan yang dilakukan sekolah SMP tersebut. Sekolah meminta sumbangan bangku baru kepada orang tua murid baru untuk menambah fasilitas sekolah, jika tidak menyumbang, maka sang murid dilarang mengikuti pelajaran. Kebijakan kontroversi dilakukan sekolah SMP Negeri 17 Padang. Yaitu dengan meminta sumbangan 10 bangku baru kepada orang tua murid, yang baru pindah ke sekolah tersebut.
Jika orang tua murid tidak mampu menyediakan bangku baru tersebut, maka anaknya dilarang mengikuti pelajaran di sekolah tersebut. Hal itu diungkapkan Widya Astuti, orang tua salah satu murid yang baru pindah ke sekolah tersebut. Awalnya dia menggangap itu hanya suatu aturan yang tidak perlu ditaati karena dianggap tidak mungkin sekolah mewajibkan murid baru membawa bangku baru sebanyak 10 buah. Tapi ternyata hal itu benar-benar terjadi pada anaknya. Widya Astuti mencoba membawa bangku lama dari rumahnya ke sekolah, namun diusir oleh pihak sekolah. Karena dia diwajibkan membawa bangku baru. Bahkan anaknya tidak boleh ikut belajar, dan disuruh pulang.
Widya astuti menambahkan, ia telah melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pendidikan Kota Padang, namun hingga kini belum ada titik terangnya, meskipun anaknya telah di perbolehkan masuk kelas, untuk mengikuti proses belajar mengajar di sekolah itu. Sementara itu , Mahesa Iketua komisi IV Padang mengecam tindakan yang di lakukan oleh pihak sekolah, karena selama ini, salah satu program PEMKO Padang untuk membuat generasi muda menjadi pintar yakni sekolah gratis di tingkat SD dan SMP seluruh Kota Padang.
Dalam waktu dekat DPRD Kota Padang, akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Padang dan kepala sekolah SMP 17 Padang, untuk memberikan klarifikasi terkait pungutan yang bangku tersebut. Ketua komisi IV juga meminta tim Saber Pungli Kota Padang, menindak lanjuti permaslahan di SMP 17 Padang, agar kedepannnya tidak lagi terjadi pungutan pungutan liar di sekolah - sekolah di Kota Padang. Sementara itu kepala sekolah SMP 17 Padang, membantah tentang adanya permintaan uang bangku di sekolah yang di pimpinnya, menurutnya hal itu tidak benar dan hanya isu semata.
Wartawan : ROBIHAM
Editor : Humas TVRI Sumatera Barat
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Gasak Handphone di Meja Kasir Kafe, Seorang Pria Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang
30 November 2024 JAM 18:56:45 WIB
KPU Sumbar: Pemilih yang Berikan Hak Pilih Lebih dari Satu TPS, Ancaman Pidana Paling Singkat 36 Bulan
30 November 2024 JAM 18:54:41 WIB
Dua TPS di Sumatera Barat Gelar Pemungutan Suara Ulang
30 November 2024 JAM 14:38:19 WIB