Berita ❯ Kota Padang
Satpol PP Padang Bongkar Alat Peraga Kampanye
TVRI Sumatera Barat • Politik 25 Januari 2019 JAM 06:13:51 WIB

Satuan polisi pamong praja kota Padang kembali membongkar sejumlah alat peraga kampanye seperti baliho para caleg,yang dipasang tidak pada tempatnya.APK yang meyalahi aturan antara lain dipasang di pohon dan di tiang listrik. Dianggap menyalahi aturan,dalam pemasangan alat peraga kampanye maupun baliho,kamis pagi Satpol PP kota Padang kembali mencopot puluhan alat peraaga kampanye yang dianggap ,menyalahi prosedur dalam pemasangan APK
Insan kabid linmas satpol PP Padang mengatakan,pihaknya sudah sering kali melakukan pencopotan maupun pembongkaran APK, yang menyalahi aturan,salah satu tempat yang dilarang yakni di pohon maupun di tiang listrik.Namun saat ini,setiap petugas mencopot maka, kembali mejamur APK maupun baliho caleg yang baru.
Kabid linmas berharap,para caleg yang akan maju menjadi calon anggota dewan,untuk bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,salah satunya dengan mentaati peraturan dalam pemasangan APK maupun baliho.Sementara itu di tempat terpisah,PLH satpol PP Padang,berjanji akan menindak semua alat peraga kampanye yang dianggap menyalahi aturan.
Wartawan : ROBIHAM
Editor : Humas TVRI Sumatera Barat
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Polda Sumbar Sosialisasikan Program Zero Tawuran dan Balap Liar di Lingkungan Sekolah
13 Februari 2025 JAM 21:54:08 WIB

Keppres Biaya Haji 2025 Terbit, Ini Besaran Bipih Jemaah Haji Embarkasi Padang
13 Februari 2025 JAM 21:49:41 WIB