Berita ❯ Kota Padang
Dari Goresan Pena ke Lapak Ikan. Asa Pensiunan Guru Melepas Jerat Penjahat Keuangan Lewat Inklusi OJK
TVRI Sumatera Barat • Ekonomi 31 Oktober 2026 JAM 11:20:18 WIB

ASA DI LAPAK TRADISIONAL: Pak Bakhtiar (67)—bukan nama sebenarnya—seorang pensiunan guru sekolah menengah, saat merapikan dagangan ikannya di salah satu pasar tradisional di kawasan Sumatra Barat, [28/10/2026].
Mata Nanar di Pasar Tradisional
Mata yang puluhan tahun lalu menatap penuh harapan pada masa depan ribuan muridnya, kini memandang nanar tumpukan ikan di atas lapak kayu yang basah. Ikan-ikan segar itu belum juga tersentuh pembeli, sementara matahari kian tinggi memancarkan terik.
Di sudut salah satu pasar tradisional di kawasan Sumatra Barat, tampak jemari yang dulu tekun menggoreskan kapur dan memegang pensil di papan tulis, kini gemetar memegang pisau pemotong ikan. Bakhtiar (67)—bukan nama sebenarnya—seorang pensiunan guru sekolah menengah negeri, harus bertarung dengan waktu dan nasib demi menyambung hidup di usia senjanya.
Usai mengakhiri masa bakti sebagai pendidik di salah satu sekolah negeri hampir sedekade silam, uang pensiun bulanan yang ia terima tak selalu cukup untuk menutup kebutuhan hidup yang kian mencekik. Tak ingin merepotkan anak-anaknya yang juga berjuang di tengah keterbatasan, ia memilih membuka usaha kecil-kecilan: berjualan ikan basah.
Namun, niat tulus untuk tetap produktif membentur tembok tebal bernama keterbatasan modal. Padahal, Pak Bakhtiar hanya membutuhkan dana segar sekitar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta—sekadar modal kerja untuk memutar roda dagangannya agar dapat membeli pasokan ikan segar dari tengkulak utama setiap pagi.
Tembok Perbankan dan Pintu Penjahat Keuangan yang Terbuka
Bagi pengusaha skala besar, nominal Rp2 juta mungkin tak berarti banyak. Namun bagi Pak Bakhtiar, angka itu adalah napas bagi keberlangsungan lapak kecilnya. Sayangnya, ketika ia mencoba mengetuk pintu lembaga keuangan formal seperti bank, harapan itu serta-merta pupus.
Aturan kehati-hatian perbankan (prudent banking), batasan usia calon debitur, serta ketiadaan agunan bernilai tinggi membuat ruang gerak pensiunan seperti dirinya terkunci rapat. Syarat administrasi dan skema penilaian risiko (credit scoring) perbankan formal seolah memandang lansia produktif sebagai kelompok yang tak layak mendapat pinjaman (unbankable).
Dengan jemari yang masih basah oleh air ikan, Pak Bakhtiar mengusap pelan keningnya. Pandangannya menerawang ke arah lalu-lalang pengunjung pasar yang tak kunjung mampir ke lapaknya. Bagi seorang pensiunan berusia 67 tahun dengan penghasilan serba pas-pasan, dinding lembaga keuangan formal terasa terlalu tinggi untuk dipanjat.
"Sekarang sudah tidak bisa lagi mau mengajukan pinjaman ke bank. Tidak ada agunan, berkas pun tidak lengkap. Persyaratannya terlalu banyak untuk orang seperti saya..." tutur Pak Bakhtiar dengan nada suara pelan dan helaan napas berat.
Kepasrahan itu bukan tanpa alasan. Tanpa surat berharga sebagai jaminan dan ketiadaan dokumen pendukung yang rumit, pintu perbankan otomatis tertutup rapat. Dalam kondisi terdesak dan pasokan ikan yang nyaris habis, pilihan Pak Bakhtiar kian sempit.
Di tengah kebuntuan itulah, ancaman penjahat keuangan mengintai dari dua arah: rentenir darat yang berkeliaran di selasar pasar dan jerat pinjaman online (pinjol) ilegal melalui aplikasi ponsel yang menjanjikan iming-iming "cair dalam lima menit tanpa syarat". Tanpa pemahaman literasi keuangan yang memadai, kemudahan semu dari rentenir maupun pinjol ilegal dengan cepat berubah menjadi jerat horor. Bunga harian yang mencekik, denda tersembunyi, hingga intimidasi penagihan justru menggerogoti seluruh keuntungan jualan ikan dan mengancam ketenangan hidup di usia tuanya.
Menguji Taji Inklusi Keuangan OJK
Fenomena yang dialami Pak Bakhtiar merupakan potret nyata dari kesenjangan (gap) inklusi dan literasi keuangan di tingkat akar rumput. Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), meski indeks inklusi keuangan nasional terus meningkat pesat, indeks literasi keuangan masyarakat masih tertinggal di bawahnya.
Kesenjangan ini membuktikan bahwa maraknya akses pembiayaan digital dan hadirnya opsi pinjaman tidak serta-merta diikuti oleh pemahaman masyarakat dalam memilih lembaga keuangan yang berizin resmi dan aman. Kelompok pedagang ultra-mikro serta masyarakat lansia produktif (silver economy) menjadi pihak yang paling rentan tersasar oleh praktik pinjol ilegal dan lintah darat.
Kondisi inilah yang menjadi tantangan besar bagi OJK. Mendorong inklusi keuangan tidak cukup hanya dengan membuka rekening atau mempermudah aplikasi pinjaman, melainkan juga memastikan tersedianya akses pembiayaan yang terjangkau, adil, serta melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan digital maupun konvensional.
Untuk memutus rantai jerat penjahat keuangan seperti yang dialami Pak Bakhtiar, OJK sejatinya telah menyiapkan sejumlah instrumen kebijakan konkret:
- Skim Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (KMR): Melalui program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), OJK mendorong perbankan daerah dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) meluncurkan skema Kredit Melawan Rentenir. Program ini dirancang khusus dengan proses cepat, persyaratan mudah, tanpa agunan memberatkan, dan bunga sangat rendah untuk menyasar pedagang pasar tradisional agar tak lagi tergiur oleh tawaran rentenir maupun pinjol ilegal.
- Penguatan BPR/BPRS dan LKM Lokal di Sumatra Barat: Di kawasan Sumatra Barat, OJK terus menggenjot peran Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan LKM lokal untuk kembali ke khittah-nya melalui gerakan "jemput bola" ke pasar-pasar tradisional. BPR dan LKM dituntut menjadi mitra terdekat pedagang kecil yang mampu menilai kelayakan usaha berdasarkan rekam jejak kejujuran dan karakter usaha, bukan semata-mata faktor usia atau kepemilikan aset agunan.
- Operasi Pemberantasan Keuangan Ilegal (Satgas PASTI): Melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), OJK bersama 16 kementerian/lembaga terkait gencar memblokir ribuan aplikasi pinjol ilegal, menindak jaringan rentenir pasar, serta memperkuat edukasi masyarakat agar terhindar dari skema pinjaman predatoris.
Rekomendasi dan Solusi Masa Depan
Aspirasi dan kasus riil yang dialami Pak Bakhtiar membawa pesan mendalam bagi pembuat kebijakan. Agar inklusi keuangan tidak berhenti di atas kertas statistik, beberapa langkah solutif perlu diakselerasi:
- Penerapan Alternative Credit Scoring (ACS): Lembaga keuangan formal dan BPR perlu mengadopsi skema penilaian kredit alternatif bagi pedagang pasar. Penilaian kelayakan kredit hendaknya diukur dari konsistensi arus kas harian lapak dan rekam jejak karakter pedagang, bukan dari sertifikat tanah atau batasan usia baku.
- Literasi Keuangan Digital Berbasis Pasar: OJK bersama TPAKD perlu secara rutin menggelar sosialisasi di tingkat pasar tradisional untuk mengedukasi pedagang lansia mengenai bahaya pinjol ilegal dan cara membedakan platform keuangan yang berizin resmi OJK.
- Inkubasi Keuangan Khusus Lansia Produktif (Silver Economy): Pembentukan skema pembiayaan khusus lansia produktif dengan pendampingan langsung dari BPR/LKM lokal agar para pensiunan yang ingin berwiraswasta mendapat kepastian modal kerja yang aman dan bermartabat.
Menjaga Martabat di Usia Senja
Kisah Pak Bakhtiar adalah pengingat penting bagi semua pihak. Seorang mantan pendidik yang pernah mencerdaskan kehidupan bangsa tidak sepatutnya dibiarkan berjuang sendirian di tengah cengkeraman penjahat keuangan—baik rentenir pasar maupun pinjol ilegal—pada masa tuanya.
Kebutuhan modal kerja sebesar Rp2 juta seharusnya tidak menjadi jurang pemisah antara keberlanjutan hidup dan kemiskinan. Akses terhadap pembiayaan yang adil dan legal bukan sekadar urusan kalkulasi ekonomi, melainkan persoalan menjaga martabat dan harga diri kemanusiaan.
Sinergi antara OJK, pemerintah daerah melalui TPAKD, dan industri jasa keuangan harus dipercepat hingga menyentuh sudut terdepan pasar-pasar tradisional. Saat akses keuangan yang ramah lansia dan ramah usaha ultra-mikro benar-benar terwujud, barulah kita bisa memastikan bahwa tidak ada lagi mata mantan guru yang memandang nanar ke arah lapaknya, dan tidak ada lagi jemari renta yang gemetar akibat didera ketidakpastian modal.
*) Catatan Redaksi: Nama narasumber dan beberapa detail lokasi disamarkan untuk menjaga privasi serta kenyamanan narasumber.
Wartawan : Sherly Zulkarnaen
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Lima Pelajar Terjaring Razia Satpol PP Padang, Asyik Main Domino Saat Jam Belajar
30 Oktober 2026 JAM 21:55:56 WIB
Mobil Toyota Hiace Tabrak Truk di Jalan Solok Padang, Tujuh Orang Alami Luka-Luka
30 Oktober 2026 JAM 16:51:58 WIB
Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Juru Parkir Residivis Kasus Pencurian HP
28 Oktober 2026 JAM 18:48:13 WIB