Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Beraksi di Pariaman, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Pasar Bawah Bukittinggi

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 06 September 2026 JAM 18:24:04 WIB

PADANG — Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat menangkap seorang pria berinisial (Y) di kawasan Pasar Bawah, Kota Bukittinggi, Minggu (6/9/2026) dini hari. Penangkapan ini merupakan bagian dari pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam Operasi Jaran Singgalang 2026.

Direktur Reskrimum Polda Sumbar Kombes Pol. Teddy Fanani menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan korban bernama Andi Hidayat terkait pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat hitam bernomor polisi BA 4851 WX dan satu unit telepon genggam di rumahnya, Jalan Dusun Timur, Kelurahan Naras Hilir, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, pada Kamis (27/8/2026).

"Pelaku masuk ke rumah korban saat tertidur dengan cara mencongkel jendela, lalu mengambil kunci motor dan telepon genggam yang berada di dekat korban," ujar Teddy, Minggu (6/9/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin IPTU Rozi Aidel melakukan penyelidikan intensif hingga melacak keberadaan pelaku di Bukittinggi. Petugas kemudian menggerebek lokasi persembunyian Y pada pukul 04.10 WIB.

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor milik korban. Sementara telepon genggam korban dilaporkan telah hilang dibuang pelaku di kawasan Lubuk Alung karena rusak terjatuh.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya menambahkan, Operasi Jaran Singgalang 2026 difokuskan untuk menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pihaknya mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pengamanan kendaraan pribadi.

"Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan keamanan kendaraan dan barang berharga guna meminimalisir peluang kejahatan, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan," kata Susmelawati.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumbar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat