Berita ❯ Kabupaten Padang Pariaman
Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu di BIM, Pemilik Koper Kabur
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 28 Agustus 2026 JAM 05:39:43 WIB

PADANG PARIAMAN — Petugas Aviation Security (Avsec) bersama Polsek Kawasan Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dan Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1.010 gram di area pemeriksaan X-ray bagasi BIM, Kamis (27/8/2026).
Kapolsek Kawasan BIM, Ipda Wahit Mashadi, mengungkapkan bahwa barang haram tersebut ditemukan di dalam sebuah koper berwarna pink milik seorang calon penumpang berinisial MM (Mira Maulina) dengan rute penerbangan Padang–Jakarta–Lombok.
"Benar, pada Kamis pagi sekitar pukul 05.26 WIB, petugas Avsec atas nama Zaldi Andri mendapati kecurigaan pada pemeriksaan X-ray bagasi. Di dalam koper pink tersebut ditemukan 6 paket yang dibungkus kantong plastik diduga narkotika jenis sabu," ujar Ipda Wahit Mashadi.
Penemuan ini bermula ketika petugas Avsec melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bagasi penumpang yang hendak berangkat menggunakan pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 353 tujuan Jakarta.
Setelah koper tersebut diamankan, petugas check-in sempat memanggil nama pemiliknya melalui pengeras suara, namun pemilik tidak kunjung hadir di konter.
Tidak lama kemudian, tepatnya pukul 08.20 WIB, pihak Avsec berkoordinasi dengan Kapolsek Kawasan BIM dan Bea Cukai untuk membuka koper tersebut. Rangkaian pemeriksaan ini kemudian dilibatkan bersama pihak kepolisian, di mana sekitar pukul 09.00 WIB, Kasubdit 2 Ditnarkoba Polda Sumbar, AKBP Nendra Madya Tias, turut hadir menyaksikan pembukaan koper bersama Kapolsek BIM dan Kadin Avsec Vigour Pratama.
Hasil penimbangan menunjukkan barang bukti sabu tersimpan dalam 6 bungkus plastik dengan total berat mencapai 1.010 gram. Berdasarkan hasil uji menggunakan alat identifikasi (narkoba test) oleh pihak Bea Cukai BIM pada pukul 09.54 WIB, barang tersebut dinyatakan positif berjenis metamfetamin (sabu).
Sementara itu, pemilik koper berinisial MM melarikan diri keluar area Bandara Internasional Minangkabau sebelum sempat diamankan dan kini masuk dalam daftar pencarian (dalam lidik).
Pada pukul 10.45 WIB, seluruh barang bukti sabu seberat 1.010 gram resmi diserahterimakan dari Chief Airport Security kepada Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk proses hukum lebih lanjut.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Tiga Anak Tenggelam di Sungai Batang Nareh Padang Pariaman: Satu Selamat, Satu Meninggal, Satu Dalam Pencarian
28 Agustus 2026 JAM 05:41:21 WIB
Polisi Bekuk Kurir Ganja 16 Paket Besar di Jalinsum Pasaman, Pelaku Masih di Bawah Umur
27 Agustus 2026 JAM 17:06:33 WIB
Pria 66 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia Tergantung di Ulak Karang Utara
27 Agustus 2026 JAM 17:05:19 WIB