Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pasaman Barat

Polres Pasaman Barat Ungkap 7 Kasus Kejahatan Selama Operasi Sikat Singgalang 2026

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 23 Juli 2026 JAM 16:33:55 WIB

PASAMAN BARAT - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana pencurian dalam pelaksanaan Operasi Sikat Singgalang 2026. Dalam operasi yang digelar selama 14 hari tersebut, petugas mengamankan sembilan orang tersangka beserta barang bukti.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata menyatakan, operasi yang berlangsung pada 25 Juni hingga 8 Juli 2026 ini berfokus pada penindakan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian dengan Kekerasan (Curas).

"Operasi ini merupakan komitmen Polri untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, serta memberikan rasa aman di wilayah hukum Pasaman Barat," ujar Iptu Agung di ruang kerjanya, Kamis (23/7/2026).

Iptu Agung merinci, dari tujuh kasus yang diungkap di berbagai wilayah Kabupaten Pasaman Barat, empat di antaranya merupakan Target Operasi (TO) utama. Sementara tiga kasus lainnya merupakan pengungkapan non-TO.

Sembilan tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial AF (29), RF (30), AU (27), HS (23), SA (26), RJ (24), AG (18), MF (21), dan IR (21). Seluruh tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas maraknya kasus pencurian, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.

"Jika mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, masyarakat diharapkan segera melapor melalui layanan Call CenterKepolisian 110, Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau langsung ke Polres Pasaman Barat," imbau Iptu Agung.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat