Berita ❯ Kota Padang
Satpol PP Padang Amankan 4 Pasangan Mesum di Kos-kosan Padang Selatan
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 22 Juli 2026 JAM 16:28:20 WIB

PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan empat pasangan diduga mesum dari dua rumah kos di kawasan Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Rabu (22/7/2026). Penertiban ini dilakukan setelah petugas menerima keluhan dan laporan dari masyarakat setempat.
Operasi pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Albana, didampingi Kasi Kerjasama, Syikhtris.
Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan empat pasangan lawan jenis berada di dalam kamar kos. Dua pasangan di antaranya sempat menunjukkan dokumen berupa surat nikah siri, namun keasliannya belum dapat dipastikan oleh petugas.
Untuk proses penanganan lebih lanjut, seluruh pasangan tersebut dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang.
"Pengawasan ini merupakan respons atas laporan masyarakat sekaligus langkah preventif menjaga ketenteraman umum. Pemeriksaan lebih lanjut di Mako diperlukan untuk memastikan status serta kelengkapan administrasi yang bersangkutan," ujar Albana di Padang, Rabu (22/7/2026).
Albana juga mengimbau kepada seluruh pemilik dan pengelola rumah kos untuk memperketat pengawasan serta menerapkan tata tertib yang jelas bagi para penghuni. Menurutnya, peran aktif pemilik kos amat penting dalam mencegah pelanggaran norma sosial dan aturan daerah.
Ia menegaskan, Satpol PP Kota Padang akan terus menggelar pengawasan serupa secara berkala, persuasif, dan humanis guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan di lingkungan masyarakat.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin, Jemaah Umrah Diminta Selektif
09 Agustus 2026 JAM 16:58:16 WIB
Beraksi di Dua Lokasi, Dua Spesialis Curanmor di Padang Diringkus Tim Klewang
09 Agustus 2026 JAM 16:49:23 WIB
Antisipasi Kejahatan dan Balap Liar, Polres Payakumbuh Amankan 43 Kendaraan
09 Agustus 2026 JAM 10:02:57 WIB